SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Wonogiri membekuk dua pelajar SMP usai terlibat kasus pencurian sepeda motor milik Parto Samino (68), di Kecamatan Jatisrono.
Kedua pelaku BD dan AG diciduk, Jumat (19/11/2021) atau empat hari setelah mencuri sepeda motor berjenis Yamaha Jupiter MX berpelat nomor AD 6950 QG usai menawarkan motor curiannya itu melalui media sosial (medsos) Facebook.
“Sebelumnya pelaku sudah punya pengalaman menyalakan sepeda motor dengan cara itu. Dulu sepeda motor pelaku mogok lalu dia menyalakan mesin dengan cara menyambungkan kabel kontak. Cara itu diterapkan lagi,” kata Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, saat dihubungi.dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com, Minggu (21/11/2021).
Dari informasi yang dihimpun, pencurian itu bermula saat korban pergi ke sawah dan memakirkan sepeda motornya di sebuah gubug.
Apes, saat hendak pulang usai sekitar satu jam di sawah, sepeda motornya sudah raib. Parto pun langsung melaporkan kejadian itu ke perangkat desa dan kemudian ke Polsek Jatisrono.
AKP Supardi menambahkan, pelaku membawa lari sepeda motor dengan cara menyalakan mesinnya terlebih dahulu tanpa kunci kontak.
Pelaku memiliki kemampuan itu dengan cara menyambungkan kabel kontak menggunakan kawat lalu distarter.
Polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa onderdil-onderdil sepeda motor korban yang belum terjual. Barang bukti lainnya satu unit Yamaha Vega putih diduga sarana yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Kami masih akan memeriksa saksi lain dan berkoordinasi dengan jaksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ulas ujar dia.
Baca Juga: Sebelum Gondol Motor Suami Chef Aiko, Begini Gerak-gerik Maling
Akibat kasus itu, kedua bocah tersebut dikenai Pasal 363 ayat (4) KUHP tentang Pencurian juncto UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kasus ini ditangani secara khusus karena pelakunya anak di bawah umur,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Serengan Polresta Solo tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo