SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo terus bekerja keras untuk mengungkap kasus perampokan yang terjadi di gudang rokok Camel di Jalan Brigjen Sudiarto, Serengan, Senin (15/11/2021) lalu.
Dalam kejadian itu, satpam gudang bernama Suripto, warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali tewas dengan luka di kepala.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, pihaknya telah membentuk tim khusus.
"Tim Satreskrim Polresta Solo yang telah kami bentuk khusus untuk kasus ini melakukan gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ade Safri di ruang kerjanya, Jumat (19/11/2021).
Kemudian, lanjut Ade, tim tersebut melakukan penyidikan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Sampai dengan hari ini, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi. Baik dari saksi karyawan maupun saksi lainnya di TKP pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana tersebut," jelasnya.
Selain memeriksa saksi, pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan oleh korban.
"Yakni pada saat korban ditemukan meninggal dunia di TKP, korban masih menggunakan pakaian lengkap satpam."
Ade menambahkan, ditemukan juga barang bukti lain yaitu hanger pakaian yang terbuat dari logam yang berada sekitar 3 meter dari posisi korban.
Baca Juga: Polisi Temukan 2 Senpi Perampok di Aceh
"Maupun yang dipegang korban pada saat itu, termasuk pintu kamar mandi yang rusak. Diduga sempat dilakukan kekerasan oleh para pelaku dalam kejadian dimaksud," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang satpam sebuah gudang rokok ditemukan meninggal dunia di sebuah gudang yang berada di Jalan Brigjen Sudiarto nomor 202, Serengan, Solo.
Satpam itu ditemukan meninggal dunia pada, Senin (15/11/2021) diduga akibat perampokan yang terjadi di gudang rokok.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Kiper Jebolan Kendal Tornado FC Youth Tepis Dua Penalti, Solo Raih Emas Porprov Jateng
-
Panahan Kota Solo Lolos ke Empat Final Beregu Porprov Jateng 2026, Bidik Sapu Bersih Emas
-
Masuk Blacklist Politisi Edisi Bupati/Wali Kota, Ini Respon Santai Respati Ardi
-
Ketahuan Selingkuh, ASN di Solo Diberhentikan
-
Raih Medali Emas Panahan, Daffa Indika dan Dimas Maulana Kompak Angin Jadi Tantangan