SuaraSurakarta.id - Sopor bus PO Rela jurusan Solo-Purwodadi, Widodo (39), ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan karambol di Jalan Solo-Purwodadi, Kacangan, Sumberlawang, Sragen, Kamis (11/11/2021).
Bus berpelat nomor AD 7147 OA terlibat kecelakaan karambol dengan mobil dan motor yang menewaskan tiga orang.
“Iya sudah kami tetapkan untuk statusnya menjadi tersangka dan langsung kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kanit Laka, Ipda Irwan Marviyanto dikutip dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/11/2021).
Irwan memaparkan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, keterangan saksi, dan barang bukti yang ada. Polisi melakukan penahanan terhadap tersangka Selasa sore.
“Ini sudah cukup menggambarkan, keterangan saksi untuk mengarahkan pengemudi Rela menjadi penyebab terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
Adapun tersangka melanggar Undang-undang No.22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2.
Pasal 310 ayat 4 menjelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.
“Ada junctonya 310 ayat 2 karena di situ ada korban yang mengalami luka ringan,” paparnya.
Dia mengatakan alasan penahanan terhadap tersangka karena ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Baca Juga: Mobil Rombongan Kepala BNPT Kecelakaan di Magetan
“Langkah ke depan kami melaksanakan pemeriksaan korban yang masih perawatan, nanti kalau yang sudah bisa diminta terang kami mintai terang. Sama sopir Mobilio, Innova, dan keluarga almarhum,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Demo Pati Ricuh, Satu Wartawan Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Demo Pati Ricuh: Gebang Kantor Bupati Nyaris Roboh, Polisi Tembakan Gas Air Mata
-
Sidang Gugatan CMNP: Hary Tanoe Resmi Digugat Rp 103 Triliun
-
Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris PT KAI, Bersih-bersih Orang Dekat Gibran Dimulai?
-
Danantara Tunjuk Ketua Ormas jadi Komisaris PT KAI
Terkini
-
Tiga Eks Kader PDIP Pilih Gabung PSI, FX Rudy Beri Sindiran Menohok
-
Ratusan Siswa dan Guru di Sragen Diduga Keracunan Usai Santap Menu Program MBG
-
Dua Pimpinan MPR RI Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?
-
Ini Alasan Eks Kader PDIP Solo Ginda Ferachtriawan Login Gabung PSI
-
Membelot! Tiga Eks Kader dan Anggota DPRD PDIP Solo Gabung PSI