SuaraSurakarta.id - Munir Kartono, yang merupakan pendana bom di Mapolresta Solo 2016 lalu meminta maaf kepada Brigadir Bambang Adi Cahyanto selaku korban di Bale Tawang Arum Balai Kota Solo, Kamis (4/11/2021).
Permintaan maaf tersebut dilakukan dihadapan langsung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dihadapan wali kota dan Kapolresta, Munir menyampaikan permintaan maaf dengan terbata-bata kepada masyarakat Solo, Bambang Adi Cahyanto dan keluarga serta masyarakat yang terkena imbas bom bunuh diri menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan maaf penyandang dana bom Mapolresta Solo.
Baca Juga: Ajang Putra Putri Solo Digelar Lagi, Selvi Ananda Kenang Pertemuan Pertama dengan Gibran
"Memaafkan," terang dia, Kamis (4/11/2021).
Putra sulung Presiden Jokowi ini berharap agar peristiwa bom di Mapolresta Solo 2016 itu menjadi peristiwa teror terakhir di Kota Solo.
"Berharap itu menjadi teror bom terakhir di Kota Solo," ungkapnya.
Sementara itu Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengapresiasi kedua, Munir maupun Bambang selaku korban yang saling memaafkan.
Berharap ke depan kejadian serupa tidak akan terulang di Kota Solo. Sehingga Kota Solo selalu dalam kondisi yang aman, nyaman dan damai bagi masyarakat.
"Janji Allah jelas, siapa yang meminta maaf terlebih dahulu, akan ditinggikan derajatnya dan akan dicintai oleh Allah SWT," tandas dia.
Baca Juga: Komentar Gibran Soal WBTb: Singapura ada Hawker Center, Kota Solo Warung HIK
Seperti diketahui, peristiwa bom Mapolresta Surakarta terjadi 5 tahun lalu atau 2016. Kejadian tersebut terjadi ketika sedang dilaksanakan apel pagi di halaman Mapolresta Solo.
Sekitar pukul 07.35 WIB, ada seorang pengendara yang memaksakan diri menerobos masuk ke Mapolresta Surakarta.
Orang yang menerobos tersebut sempat dicegat oleh personel provost, salah satunya Brigadir Bambang Adi Cahyanto.
Ketika dihentikan oleh Brigadir Bambang Adi Cahyanto, pengendara motor meledakkan diri dengan bom yang dibawanya.
Pengendara dan sekaligus pelaku bom bunuh diri bernama Nur Rohman. Yang bersangkutan meninggal di tempat dan Brigadir Bambang mengalami luka-luka serta langsung dilarikan ke rumah sakit.
Munir Kartono diketahui sebagai salah satu penyandang dana bom bunuh diri Nur Rohman di Mapolresta Solo.
Munir pun ditangkap satu bulan kemudian di Gunung Putri Bogor. Ia ditangkap terkait dengan kejadian Bom Mapolresta Solo.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Pesan Inspiratif dari Film 'Jumbo' Sampai ke Hati Anak-anak Yatim Piatu
-
Jokowi Kenang Momen Disuruh-suruh Titiek Puspa: Menteri Saja Gak Ada yang Berani
-
Presiden Prabowo dan Gibran Ikut Berduka Titiek Puspa Meninggal Dunia: Inspirasi Lintas Generasi!
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka