SuaraSurakarta.id - Selebgram Rachel Vennya disindir warganet menjilat ludah sendiri gegara kabur dari karantina.
Rachel baru saja menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus kaburnya ia dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Namun, warganet ramai memperbincangkan postingan lama yang menyindir orang-orang yang masih nongkrong saat pandemi sedang terjadi.
Ibunda Xabiru dan Chava itu terlihat menyindir orang-orang yang nongkrong di cafe atau mal saat pandemi, menyebut bahwa mereka yang meng-update hal tersebut harusnya malu karena itu adalah aib.
Baca Juga: Kesha Ratuliu Kritik Wartawan saat Meliput Rachel Vennya
“Teman2 yang masih pada nongkrong di cafe/mall trus update karena bosen di rumah harusnya malu, itu aib guys!” tulis Rachel Vennya pada salah satu unggahan Instagram-nya, yang dibagikan ulang oleh warganet, diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (24/10/2021).
Rachel mengatakan, sebenarnya bukanlah orang-orang yang positif terinfeksi Covid-19 yang jadi aib, tapi justru orang-orang yang tidak menunjukkan empatinya dan egois. Apalagi, kata dia, jika kegiatan nongkrongnya itu dibagikan di media sosial.
“Bukan orang2 yang terkena COVID-19 yg menjadi aib tetapi orang2 yang gak nunjukkin empati dan egois! Udh gt diupdate lagi, itu yang aib,” lanjutnya.
Dia juga mengajak orang-orang agar tidak pergi ke luar rumah kecuali memang ada urusan penting.
“No partying, jangan pergi kecuali penting. #StayatHome please. Thank you,” pungkasnya.
Baca Juga: Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi Lagi Soal Data Mobil Mewahnya
Sontak saja, postingan ulang itu mendapat beragam tanggapan dari warganet. Tak sedikit yang memberikan sindiran bagi wanita berusia 26 tahun tersebut.
“Makan tuh omongan sendiri,” kata salah satu netizen.
“Itu AIB ya guys! Inget! Gak boleh party juga!!!” sindir netizen.
“Definisi jilat ludah sendiri,” ujar warganet lain.
“malu gak sih,” ujar yang lainnya.
“Apa pn kegiatannya,minum nya tetap ludah sndri,” komentar seorang warganet lain.
Mengenai ancaman hukuman untuk Rachel Vennya dan dua lainnya bisa dipenjara satu tahun. Ini terkait dengan dugaan pasal yang disebutkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Dugaan pasal persangka di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Berita Terkait
-
Ngikan di Bawah Baba Rafi: Hendy Setiono Bicara soal Perbedaan Visi dengan Okin
-
Nama Rachel Vennya Terseret, Azizah Salsha Bakal Bikin Laporan Baru?
-
Sebut Nama Rachel Vennya di Kasus Azizah Salsha, Tiktoker Jessica Felicia Merasa Diperalat
-
Minta Maaf ke Azizah Salsha, Jessica Felicia Sebut Nama Rachel Vennya di Video
-
Mantan Suami Rachel Vennya Laporkan Rekan Bisnis, Cirinya Aktif di Instagram dan Akrab dengan Pejabat
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS
-
Rencana Bakal Dipekerjakan Lagi, Eks Buruh PT Sritex: Belum Ada Kepastian
-
Viral Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Trucuk Klaten
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Buntut Ajudan Tempeleng Wartawan, Muncul Gerakan Boikot Acara Kapolri di Solo