SuaraSurakarta.id - Mengobrol saat berkendara sepeda motor memang akan membahayakan pengendara. Ternyata mengobrol saat berkendara bisa kena denda.
Menyadur dari Solopos.com, Jika Anda mengobrol saat berkendara, maka siap-siap dikenai denda sebesar Rp750.000 atau sanksi penjara maksimal tiga bulan.
Jika dilihat-lihat orang yang mengobrol sembari mengemudi di jalan tentu mengganggu perjalanan pengemudi lainnya. Hal ini pun berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polresta Banjarmasin, @satlantaspolrestabjm, Senin (11/10/2021). Aksi pemotor dalam video tersebut tidak boleh ditiru karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Berkendaralah sesuai aturan lalu lintas agar tercipta keamanan dan kenyamanan bersama saat berkendara di jalan raya,” demikian penjelasan dari Satlantas Polresta Banjarmasin.
Mengobrol sambil mengemudi di jalan melanggar UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Adapun yang dilanggar adalah pasal 283 yang berbunyi:
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.00.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali