SuaraSurakarta.id - Intoleransi masih menjadi masalah bangsa Indonesia. Termasuk di Solo Raya, disebutkan sikap intoleransi mengalami peningkatan pada waktu dekat ini.
Menyadur dari Solopos.com, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, Taslim Syahlan, tren atau kecenderungan sikap intoleransi di wilayah Solo Raya cenderung meningkat karena dipengaruhi beberapa faktor seperti ujaran kebencian di berbagai platform media sosial (medsos).
“Tren intolerasi di Jawa Tengah khususnya di wilayah Solo Raya cenderung meningkat. Baru saja kasus intolerasi terkini di Cilacap,” katanya di sela-sela acara sarasehan bertajuk Pemberdayaan Potensi Daerah dan Percepatan Moderasi Beragama Untuk Indonesia Tangguh dan Tumbuh di Gedung Menara Wijaya, Sukoharjo, Rabu (13/10/2021).
Taslim menyebut meningkatnya tren intolerasi di Soloraya dan Jateng dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya, ujaran kebencian di berbagai platform medsos yang memantik reaksi umat beragama tertentu.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan keberagaman untuk memperkokoh solidaritas guna mewujudkan kerukunan antarumat beragama. Taslim mendorong sikap moderasi beragama untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa.
“Sinergitas pemerintah dan masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkan moderasi beragama. Sikap toleran dan rukun harus dibangun sejak dini sehingga tercipta keberagaam yang inklusif,” ujarnya.
4 Prinsip Cegah Intoleransi
Moderasi beragama bertujuan melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan kebebasan beragama serta mewujudkan ketenteraman dan kedamaian dalam kehidupan keagamaan.
“Ada empat prinsip untuk mencegah potensi kasus intolerasi yakni kedewasaan beragama, soliditas, solidaritas, serta integritas. Antarumat beragama tidak boleh saling mencaci. Tokoh-tokoh agama harus menjadi perekat bukan penyekat kerukunan umat beragama,” paparnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Solo Raya Sabtu 9 Oktober 2021, Diprediksi Cerah Berawan
Ketua FKUB Sukoharjo, Zainal Abas, menyatakan pengurus FKUB se-Soloraya selalu melaksanakan pertemuan setiap triwulan. Pertemuan itu guna menjaga soliditas dan kerukunan umat beragama di wilayahnya masing-masing.
Zainal merangkul para tokoh agama untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme izin pendirian tempat ibadah. Masyarakat harus diberi pemahaman mengenai regulasi yang mengatur izin pendirian tempat ibadah.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah pemahaman izin pendirian tempat ibadah. Sehingga masyarakat bisa membangun sikap toleransi di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025