SuaraSurakarta.id - Ibu hamil memiliki tingkat resiko terserang virus maupun penyakit. Dokter menyarankan pentingnya mencegah resiko preeklamasi pada ibu hamil.
Dokter Spesialis Obsteri dan Ginekologi dr. Aditya Kusuma, Sp.OG mengatakan pentingnya untuk mendeteksi dini masalah preeklamsia pada ibu hamil untuk mencegah risiko komplikasi hingga kematian pada ibu dan janin.
Dokter lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa preeklamsia adalah gangguan tekanan darah yang hanya terjadi pada kehamilan dan dapat menyebabkan komplikasi, termasuk kerusakan pada organ vital, khususnya ginjal dan hati.
Preeklamsia sendiri biasanya dimulai setelah minggu ke-20, namun seringnya menimpa ibu hamil yang sebelumnya tidak memiliki riwayat hipertensi.
Baca Juga: Bumil Diduga Dilecehkan Nakes di Jakbar, Komnas Perempuan Berikan Panduan Pengaduan
"Preeklamsia ini munculnya tiba-tiba, kalau dia udah ada hipertensi sebelum hamil berarti bukan preeklamsia. Ibu hamil biasanya tidak terlalu aware kalau tensinya tinggi karena sebelum hamil diperiksa tensinya baik-baiknya," ujar dr. Aditya dikutip dari ANTARA pada Selasa (12/10/2021).
dr. Aditya menyebutkan beberapa gejala umum yang dialami oleh ibu hamil yang menderita preklamsia, di antaranya adalah sakit kepala parah, gangguan penglihatan, tekanan darah tinggi, naiknya berat badan dengan cepat, mual, sakit pada area abdominal, protein pada urin dan bengkak pada tangan dan kaki.
Untuk mendeteksi ada tidaknya preeklamsia pada ibu hamil, biasanya dilakukan dengan dua cara yaitu pemeriksaan tekanan darah dan urin untuk melihat apakah terdapat kandungan protein atau tidak.
"Tapi tidak semua ibu hamil yang proteinnya positif terkena preeklamsia. Ada yang proteinnya negatif tahunya malah kebobolan dan ibunya tiba-tiba kejang atau gagal ginjal, ini adalah pe-er besar, jadi sebenarnya tidak hanya berdasarkan tensi tinggi dan urin positif saja," kata dr. Aditya.
dr. Aditya mengungkapkan pentingnya melakukan pemeriksaan biomarker sFlt-1 dan PlGF untuk mengetahui resiko terjadinya preeklamsia pada usia kehamilan dini. Tes ini dapat dilakukan saat usia kehamilan 11-13 minggu.
Baca Juga: Kepala Puskesmas Tambora Bantah Nakesnya Lecehkan Ibu Hamil
Perubahan kadar protein angiogenik seperti sFlt-1 dan PlGF dapat digunakan untuk memprediksi dan mendiagnosis preeklamsia. Ratio sFlt-1/PlGF telah terbukti memiliki kinerja tes yang lebih tinggi daripada standar saat ini seperti menggunakan tekanan darah dan proteinuria.
Berita Terkait
-
Ibu Hamil Boleh Tidak Puasa? Ini Kata Hukum Islam dan Penjelasan Dokter!
-
Bolehkah Ibu Hamil Muda Trimester 1 Puasa Ramadan? Ini Kata Dokter Kandungan!
-
Aaliyah Massaid Ziarah ke Makam Adjie Massaid saat Hamil, Memang Boleh dalam Islam?
-
Aaliyah Massaid Sahur bareng Thariq Halilintar, Apa Hukumnya Ibu Hamil Ikut Puasa Ramadan?
-
Ibu Hamil Wajib Tahu! Ini 6 Manfaat Kurma untuk Kehamilan
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi