SuaraSurakarta.id - Kasus warung makan yang nekat menggelar nonton bareng (nobar) laga Persis Solo versus Persijap Jepara, Selasa (5/10/2021) berbuntut panjang.
Apesnya, warung tersebut mendapat sanksi berupa pemberian surat peringatan (SP) pertama dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan seperti diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).
“Tindak lanjut dari kasus Nobar Persis Solo versus Persijap Jepara sudah kita lakukan,” ujar Arif Darmawan,.
Arif menyebut, ada dua warung makan yang terindikasi melanggar Surat Edaran (SE) Walikota Solo tentang PPKM Level 2. Kedua warung makan itu masing-masing ada di wilayah Banjarsari dan Jebres.
“Sudah kita panggil pemilik warung makan itu. Kita bina, setelah itu diberikan surat peringatan pertama,” paparnya.
Ditegaskan, Satpol PP tidak akan segan menutup paksa dua warung makan itu jika mengulangi masalah serupa. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran warung makan lainnya untuk mematuhi aturan PPKM Level 2.
“Kami ingatkan pada pengelola tempat usaha jangan mencoba sembunyi-sembunyi mengadakan Nobar Liga 2,” kata dia.
Ia menambahkan, dengan kejadian ini sudah ada tiga pengelola tempat usaha mendapatkan SP 1. Perinciannya satu kafe dan dua warung makan.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Solo membubarkan acara nonton bareng (Nobar) Liga 2 Persis Solo Vs Persijap Jepara yang diadakan salah satu warung makan, Selasa (5/10/2021) malam. Puluhan peserta Nobar panik saat Satpol PP datang membubarkan acara tersebut.
Baca Juga: Jelang Derbi Mataram, Gibran Bertemu dengan Wali Kota Yogyakarta
Penertiban dilakukan Tim Cipta Kondisi Satpol PP Solo bersama jajaran aparat gabungan dari kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita bubarkan satu warung makan karena menggelar Nobar. Lokasinya di kawasan Mangkubumen, Jl MT Haryono,” ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Selasa (5/10).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan