SuaraSurakarta.id - Kasus warung makan yang nekat menggelar nonton bareng (nobar) laga Persis Solo versus Persijap Jepara, Selasa (5/10/2021) berbuntut panjang.
Apesnya, warung tersebut mendapat sanksi berupa pemberian surat peringatan (SP) pertama dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan seperti diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).
“Tindak lanjut dari kasus Nobar Persis Solo versus Persijap Jepara sudah kita lakukan,” ujar Arif Darmawan,.
Arif menyebut, ada dua warung makan yang terindikasi melanggar Surat Edaran (SE) Walikota Solo tentang PPKM Level 2. Kedua warung makan itu masing-masing ada di wilayah Banjarsari dan Jebres.
Baca Juga: Jelang Derbi Mataram, Gibran Bertemu dengan Wali Kota Yogyakarta
“Sudah kita panggil pemilik warung makan itu. Kita bina, setelah itu diberikan surat peringatan pertama,” paparnya.
Ditegaskan, Satpol PP tidak akan segan menutup paksa dua warung makan itu jika mengulangi masalah serupa. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran warung makan lainnya untuk mematuhi aturan PPKM Level 2.
“Kami ingatkan pada pengelola tempat usaha jangan mencoba sembunyi-sembunyi mengadakan Nobar Liga 2,” kata dia.
Ia menambahkan, dengan kejadian ini sudah ada tiga pengelola tempat usaha mendapatkan SP 1. Perinciannya satu kafe dan dua warung makan.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Solo membubarkan acara nonton bareng (Nobar) Liga 2 Persis Solo Vs Persijap Jepara yang diadakan salah satu warung makan, Selasa (5/10/2021) malam. Puluhan peserta Nobar panik saat Satpol PP datang membubarkan acara tersebut.
Baca Juga: Sikap Nagita Slavina Saat Komentari Rans Cilegon FC Jadi Sorotan
Penertiban dilakukan Tim Cipta Kondisi Satpol PP Solo bersama jajaran aparat gabungan dari kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita bubarkan satu warung makan karena menggelar Nobar. Lokasinya di kawasan Mangkubumen, Jl MT Haryono,” ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Selasa (5/10).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Komentar Tetangga
-
Kejari Solo Buka Suara Penangkapan Bos PT Sritex Iwan Setiawan
-
Fenomena Baru Gaya Hidup Digital: Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang!
-
Polres Sukoharjo Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu 0,28 Gram, Ini Kronologinya
-
Buruan Ambil! 3 Link DANA Kaget untuk Tambahan Uang Belanja