SuaraSurakarta.id - Kasus warung makan yang nekat menggelar nonton bareng (nobar) laga Persis Solo versus Persijap Jepara, Selasa (5/10/2021) berbuntut panjang.
Apesnya, warung tersebut mendapat sanksi berupa pemberian surat peringatan (SP) pertama dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan seperti diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).
“Tindak lanjut dari kasus Nobar Persis Solo versus Persijap Jepara sudah kita lakukan,” ujar Arif Darmawan,.
Arif menyebut, ada dua warung makan yang terindikasi melanggar Surat Edaran (SE) Walikota Solo tentang PPKM Level 2. Kedua warung makan itu masing-masing ada di wilayah Banjarsari dan Jebres.
“Sudah kita panggil pemilik warung makan itu. Kita bina, setelah itu diberikan surat peringatan pertama,” paparnya.
Ditegaskan, Satpol PP tidak akan segan menutup paksa dua warung makan itu jika mengulangi masalah serupa. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran warung makan lainnya untuk mematuhi aturan PPKM Level 2.
“Kami ingatkan pada pengelola tempat usaha jangan mencoba sembunyi-sembunyi mengadakan Nobar Liga 2,” kata dia.
Ia menambahkan, dengan kejadian ini sudah ada tiga pengelola tempat usaha mendapatkan SP 1. Perinciannya satu kafe dan dua warung makan.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Solo membubarkan acara nonton bareng (Nobar) Liga 2 Persis Solo Vs Persijap Jepara yang diadakan salah satu warung makan, Selasa (5/10/2021) malam. Puluhan peserta Nobar panik saat Satpol PP datang membubarkan acara tersebut.
Baca Juga: Jelang Derbi Mataram, Gibran Bertemu dengan Wali Kota Yogyakarta
Penertiban dilakukan Tim Cipta Kondisi Satpol PP Solo bersama jajaran aparat gabungan dari kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kita bubarkan satu warung makan karena menggelar Nobar. Lokasinya di kawasan Mangkubumen, Jl MT Haryono,” ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Selasa (5/10).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Wali Kota Solo Berencana Terapkan WFA ASN, Ini Respon Wamendagri
-
Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Diprediksi Berakhir Deadclok?
-
Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan
-
Rencana WFH Dikritik Legislatif, Wali Kota Solo Beri Respon Menohok
-
DPRD Solo Kritik Rencana Wali Kota Terapkan WFH usai Dana ke Daerah Dipangkas