SuaraSurakarta.id - Seorang warga Kampung Kauman, Kelurahan Sragen Wetan, Jawa Tengah, membakar mobil minibus milik tetangga karena dia kesal dengan korban yang memarkirkan kendaraan di depan rumah.
Sebelum membakar mobil milik Khomaidi (60), Ahmad Nuryanto (52) lebih dulu memecahkan kaca mobil dengan cangkul dan selanjutnya menuangkan bahan bakar spiritus.
Perkara tersebut sekarang sedang ditangani polisi Sragen.
Menurut laporan Jatengnews, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (25/9/2021) ketika sebagian warga kampung sedang terlelap dalam tidur: sekitar jam 03.30 WIB, kecuali beberapa orang yang hendak pergi ke Masjid Kauman.
Api dengan cepat membakar minibus. Tak butuh waktu lama, kendaraan berubah jadi kerangka besi.
Polisi yang mendapatkan laporan kejadian datang ke tempat kejadian perkara dan selanjutnya mengamankan Nuryanto serta barang bukti berupa korek api dan cangkul. Nuryanto dijerat dengan Pasal 187 KUHP ayat 1 dengan ancaman 12 tahun penjara. [Jatengnews]
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat