SuaraSurakarta.id - Seorang warga Kampung Kauman, Kelurahan Sragen Wetan, Jawa Tengah, membakar mobil minibus milik tetangga karena dia kesal dengan korban yang memarkirkan kendaraan di depan rumah.
Sebelum membakar mobil milik Khomaidi (60), Ahmad Nuryanto (52) lebih dulu memecahkan kaca mobil dengan cangkul dan selanjutnya menuangkan bahan bakar spiritus.
Perkara tersebut sekarang sedang ditangani polisi Sragen.
Menurut laporan Jatengnews, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (25/9/2021) ketika sebagian warga kampung sedang terlelap dalam tidur: sekitar jam 03.30 WIB, kecuali beberapa orang yang hendak pergi ke Masjid Kauman.
Api dengan cepat membakar minibus. Tak butuh waktu lama, kendaraan berubah jadi kerangka besi.
Polisi yang mendapatkan laporan kejadian datang ke tempat kejadian perkara dan selanjutnya mengamankan Nuryanto serta barang bukti berupa korek api dan cangkul. Nuryanto dijerat dengan Pasal 187 KUHP ayat 1 dengan ancaman 12 tahun penjara. [Jatengnews]
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
7 Fakta Kasus Flare yang Membuat Laga Persis Solo Chaos, Dinyalakan di Hadapan Jokowi?
-
3 Mobil Bekas Cina: Mewah di Harga LCGC, Investasi Fitur Bukan Nilai Jual Kembali!
-
Tak Sekedar Urusan Api! Momen Petugas Damkar Solo Bantu Makamkan Jenazah Warga Seberat 200 Kg
-
Konflik Dua Kubu Raja Keraton Solo, Ketua FBM: Ini Memalukan!
-
Bawa Flare dan Petasan, 23 Oknum Suporter Persis Solo Dikukut Polisi