SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang ibu berinisial ZY usai tega mengorbakan anaknya sebagai tumbal pesugihan untuk disetubuhi seorang dukun cabul.
Korban yang berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara telah dijadikan ‘tumbal pesugihan’ sejak 2019 hingga Juli 2021 oleh ibunya karena diiming-imingi cara cepat kaya oleh pelaku AU.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (25/9/2021), Kasatreskrim Polres Muna, Iptu Hamka, menyebut pelaku AU mengiming-imingi solusi supaya cepat memperoleh rezeki.
"Dalam proses pelaksanaannnya ibu korban ini memaksa anaknya ke salah satu penginapan,” kata Iptu Hamka.
Di penginapan tersebut, korban mengalami pelecehan seksual oleh AU. Diduga ZY tidak sekali menyerahkan putrinya kepada dukun cabul tersebut. Korban tergolong anak masih di bawah umur alias belum dewasa.
Tak hanya anaknya, ZY diketahui juga diminta bersetubuh oleh pelaku AU agar bisa lekas kaya.
AU juga memberi syarat berupa ritual pesugihan yakni kain putih yang diminta disiram setiap malam.
“Pelaku AU menjanjikan kepada korban untuk lebih cepat memperoleh uang yang banyak dengan syarat harus berhubungan badan. Kemudian setelah berhubungan badan pelaku memang memberikan kain putih. Agar kain itu disiram pada waktu malam hari,” paparnya.
“(Soal pesugihan) Tergantung mau persepsikan bagaimana karena kan memang ada kain putih yang dikasih,” ucapnya.
Baca Juga: 4 Sikap yang Membuatmu Sulit Kaya Meski Sudah Punya Gaji Besar, Yuk Tobat!
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada ayahnya yang telah pulang dari perantauan. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muna juga mendampingi korban untuk pemulihan psikologi.
ZY pun ditangkap pada Kamis (23/9/2021). Sementara pelaku utama yakni AU atau dukun cabul saat ini masih diburu polisi.
ZY dijerat Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76 D ayat 2 dan ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ZY terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025