Ilustrasi lelaki sedang masturbasi (Shutterstock)
“Pelaku sebenarnya juga sudah memiliki istri dan anak. Tapi, istrinya tidak dibawa ke Semarang. Pelaku juga sudah bekerja sebagai dokter dan memiliki klinik di luar Semarang,” kata Nia.
Nia menilai DP sudah melanggar Rekomendasi Umum PBB Nomor 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan. “Pelaku juga telah melanggar sumpah profesinya, yakni Sumpah Dokter,” kata Nia.
Berita Terkait
-
Paus Sperma Sepanjang 20 Meter Terdampar di Situbondo
-
Kenapa Cek Sperma Jadi Prioritas dalam Program Kehamilan? Ini Kata Pakar
-
Mengapa Sperma Salmon Jadi Tren Perawatan Anti-Aging Terbaru?
-
Tidak Ada Sperma dalam Air Mani? Kenali Azoospermia dan Cara Mengatasinya
-
Ayah dari 87 Anak, Pria Ini Siap Tur Dunia Donasi Sperma
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Misteri Absennya Gusti Purboyo: Pertemuan Krusial Keraton Solo Gagal Total!
-
5 Rute Lari Seru di Kota Solo untuk Pecinta Jogging dan Running
-
Aksi Memukau Ari Lasso Sukses Hipnotis Gathering SIG 2025
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
PSI: Penyebar Fitnah Jokowi Resmikan Bandara IMIP Adalah Musuh Negara