SuaraSurakarta.id - Subsisi LPG 3 kg dinilai tidak tepat sasaran. Pemerintah pun akan segera mengkaji masyarakat yang berhak mendapatkan LGP bersubsidi tersebut.
Menyadur dari Solopos.com, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas mengungkapkan bahwa pemerintah berencana membatasi pembelian gas elpiji 3 kilogram.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi menyebutkan hanya untuk pemilik kartu sembako yang bisa membeli LPG 3kg.
“Skema yang dipikirkan itu masuk ke kartu sembako, diharapkan nanti penerima kartu sembako bisa menerima LPG 3kg dan bisa sampai ke tangan yang lebih pantas menerima,” katanya di kantor Bappenas, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Viral Pengakuan Dosa Sales Regulator Gas, Bongkar Rahasia Curang Biar Laku
Menurut Pungky, elpiji 3 kilogram selama ini yang menggunakan skema subsidi berbasis komoditas membuat semua orang bisa menikmati meskipun tidak berhak.
“Padahal maksud pada awalnya untuk orang yang membutuhkan. Sekarang sedang disiapkan proses pengalihannya,” kata Pungky.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan pemerintah memilih masyarakat pemilik kartu sembako sebagai orang yang berhak membeli elpiji 3 kilogram dikarenakan pemerintah tidak ingin kembali menambah skema perlindungan sosial yang semakin semrawut.
Dia mengungkapkan sebelum pandemi Covid-19, pemerintah mempunyai 4 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata sebesar Rp250.000 per bulan per keluarga.
Namun pada pandemi Covid-19, pemerintah mempunyai 14 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata Rp485.000 per bulan. Menurutnya, basis penerima masing-masing program yang berbeda membuat penyaluran program perlindungan sosial tidak efektif.
Baca Juga: LPG 3 Kg Langka di Bondowoso, Begini Sikap Pemda
Mengubah Skema Subsidi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan jika pemerintah mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun depan.
“Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” katanya.
Sri Mulyani mengatakan reformasi subsidi energi secara bertahap ini berlaku untuk subsidi tabung LPG 3 kg dan subsidi listrik.
Bappenas juga menjelaskan terkait program perlindungan sosial selama pandemi Covid-19 ini sangat kompleks. Dalam program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, karena terdapat aturan bahwa apabila keluarga sudah menerima satu program tidak dapat menerima program lain.
Sistem penentuan target menyebabkan sulit menghitung banyak jumlah keluarga yang menerima total bantuan. Lalu basis penerima masing-masing program berbeda,ada keluarga, individu sampai siswa.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
-
Peken Jasindo Disambut Antusias, Pelaku UMKM dan Difabel Rasakan Dampak Nyata
-
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
-
Siap Maju Ketum PSI, Jokowi Klaim Dapat Dukungan DPW, Bakal Turun Gunung?
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan