Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:01 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSurakarta.id - Pedangdut cantik Ayu Ting Ting diketahui telah melaporkan melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng dengan pemilik Kartika Damayanti alias KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu.

Kini, sosok kelahiran Bandung itu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pelantun lagu 'Alamat Palsu' itu tiba di Gadung Direskrimum sekitar pukul 09.58 WIB.

Ayu Ting Ting tak berkomentar banyak, ia menundukkan kepalanya dihadapan kamera. Wajahnya bahkan hampir tidak terlihat ditutupi masker.

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Bilqis Akrab Bareng Ivan Gunawan: Semoga Jadi Keluarga

"Doain aja ya," ujar Ayu Ting Ting singkat.

Pedangdut Ayu Ting Ting saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Minola Sebayang mengatakan kliennya tak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini. Namun ada beberapa yang dibawa.

"Persiapannya kan biasa saja lah. Kita hanya akan menyampaikan apaa yang kita alami. Karena dia ini perkara penghinaan, pencemaran nama baik, tentu (barang bukti) tulisan yang kita anggap mencemarkan dan menghina nama baik Ayu," terang Minola Sebayang.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). Tapi dia tidak bisa hadir lantaran terkendala masalah pekerjaan.

Sumber: Matamata.com

Baca Juga: Hari Ini Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Soal Kasus Penghinaan Bilqis

Load More