SuaraSurakarta.id - Pedangdut cantik Ayu Ting Ting diketahui telah melaporkan melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng dengan pemilik Kartika Damayanti alias KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu.
Kini, sosok kelahiran Bandung itu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pelantun lagu 'Alamat Palsu' itu tiba di Gadung Direskrimum sekitar pukul 09.58 WIB.
Ayu Ting Ting tak berkomentar banyak, ia menundukkan kepalanya dihadapan kamera. Wajahnya bahkan hampir tidak terlihat ditutupi masker.
"Doain aja ya," ujar Ayu Ting Ting singkat.
Minola Sebayang mengatakan kliennya tak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini. Namun ada beberapa yang dibawa.
"Persiapannya kan biasa saja lah. Kita hanya akan menyampaikan apaa yang kita alami. Karena dia ini perkara penghinaan, pencemaran nama baik, tentu (barang bukti) tulisan yang kita anggap mencemarkan dan menghina nama baik Ayu," terang Minola Sebayang.
Seperti diketahui, Ayu Ting Ting seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). Tapi dia tidak bisa hadir lantaran terkendala masalah pekerjaan.
Sumber: Matamata.com
Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Bilqis Akrab Bareng Ivan Gunawan: Semoga Jadi Keluarga
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak