SuaraSurakarta.id - Sebanyak 2.780 keluarga penerima manfaat program Keluarga Harapan (PKH) di Soloraya akhirnya bisa bernafas lega.
Hal i ni setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah membuka blokir penerima PKH. Sehingga bantuan dari Pemerintah bisa cair dan secepatnya diserahkan ke masyarakat.
"Sudah dibuka ini sebanyak 2.780 penerima PKH. Kurang 85 penerima PKH yang belum dibuka," ujar Mensos Tri Rismaharini di Solo, Senin (30/8/2021).
Jumlah 85 penerima PKH itu, dua berasal dari Solo, sedangkan sisanya di Sragen dan Wonogiri.
Risma pun meminta Bank Negara Indonesia (BNI) yang menangani ini untuk menyelesaikan. Sehingga bantuan bisa segera diberikan sesuai dengan yang diamanatkan.
"Tolong selesaikan ya ini. Ini kurang 85 penerima PKH yang masih diblokir, nanti ditagih agar segera dibuka," ungkap dia.
Risma menegaskan, belum lama ini menggelar rapat di Sragen dan penerima PKH yang sempat diblokir sudah dibuka oleh bank.
Ini sudah dikoordinasikan, sebenarnya tiga Sragen, Solo, serta Wonogiri dan tinggal 85 penerima.
"Mungkin nanti Mas Gibran bisa menghubungi BNI agar bisa segera membuka. Kemarin sudah saya tegaskan untuk segera diselesaikan," katanya.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Kartu Khusus Anak Yatim untuk Memudahkan Bansos
Risma mengatakan, terkait tidaknya potongan bantuan-bantuan dari pemerintah itu tergantung monitoringnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan jika bantuan sosial tunai (BST), PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran dan lancar.
"Insya Allah di Solo untuk bantuan pemerintah ini tidak ada kecurangan, tidak ada pemotongan atau penyelewengan dalam pendistribusian," papar dia.
Gibran menambahkan, untuk capaian penyaluran bansos sudah mencapai 99 persen.
"Mohon maaf belum 100 persen karana penerima yang meninggal," pungkasnya.
Sebelumnya, Tri Rismaharini kembali ngamuk dan memarahi pejabat bank BUMN saat kunjungan kerja di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (28/8/2021) karena banyaknya warga yang belum menerima bantuan akibat pemblokiran penerima PKH.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan