SuaraSurakarta.id - Residivis berinisial AS (27) dan HL (30) sudah 30 kali mencuri sepeda. Baru-baru ini, mereka ditangkap polisi Malang lagi.
Mereka memilih sepeda sebagai sasaran pencurian karena mudah dijual, apalagi sekarang di tengah pandemi Covid-19, masyarakat sedang gemar bersepeda.
Kedua penjahat menjual sepeda sesuai harga pasar. Biasanya mereka menjual secara online di Jawa Tengah. "Kalau harga pasaran Rp6 juta ya dijual Rp6 juta,kalau Rp5 juta ya dijual Rp5 juta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Tinton Yudho Riambodo dalam laporan Beritajatim, Jumat, 27 Agustus 2021.
Bagi mereka, lebih menguntungkan mencuri sepeda ketimbang kendaraan bermotor.
Mereka menghindari menjual sepeda di Jawa Timur karena khawatir aksi mereka terbongkar.
Pencurian biasanya dilakukan mulai pukul 19.30 WIB hingga dini hari. Mereka menyasar sepeda yang ditaruh di luar rumah warga.
Aksi pencurian akhirnya terungkap polisi. Polisi melakukan patroli di aplikasi jual beli daring setelah mendapat laporan dari sejumlah korban.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 15 sepeda.
“Mereka melanggar Pasal 363 KUHP Jo Pasal 65 dengan ancaman hukuman 5 tahun. Ketika ada laporan polisi, Satreskrim bergerak melakukan olah TKP, dari sana kami mendapat informasi pelaku menjual barang tersebut secara online. Jadi kami mencoba undercover buy dan berhasil mengetahui pasar online-nya itu,” kata dia.
Baca Juga: Sambut HUT RI, Pedagang Bakso Gowes 650 KM dari Tangerang ke Wonogiri, Bagaimana Kisahnya?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian