SuaraSurakarta.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri dikabarkan menciduk Ustaz Yahya Waloni, Kamis (26/8/2021).
Sebelumnya, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sebelumnya melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Selasa (27/4/2021).
Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah membenarkan kabar penangkapan tersebut. Yahya diamankan di daerah Cibubur, Jakarta Timur.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Yahya Waloni disebut menistakan agama Kristen. Karena menyebut Bibel fiktif dan palsu. Ustadz Yahya Waloni diancam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seruan agar Ustadz Yahya Waloni ditangkap menguat. Setelah Muhammad Kece ditangkap polisi. Karena dituding telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Yahya Waloni merespons ribut-ribut soal desakan agar polisi menangkap dirinya, persis yang dilakukan polisi terhadap Muhammad Kece.
Menurut Yahya Waloni, antara dirinya dan Muhammad Kece terdapat perbedaan kelas atau level yang terbilang jauh. Jika Kece menyerang kepercayaan lain, maka Waloni mengaku hanya menyindir teori atau ajarannya saja.
Baca Juga: Hina Kristen, Abu Janda: Citra Islam Dirusak Kebiadaban Yahya Waloni
Hal ini disampaikan Yahya Waloni dalam sebuah video berjudul: "Ustaz Yahya Waloni Bongkar Muhammad Kece si Penista Agama" di saluran Youtube Ustaz Lovers.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa