SuaraSurakarta.id - Muhammad Kece, Youtuber yang diamankan Bareskrim Mabes Polri di Bali atas kasus dugaan pencemaran agama.
Anehnya, dia seakan bangga memperkenalkan dirinya sebagai M Kece, termasuk sampai-sampai membuka maskernya agar ikut disorot.
Terkait hal ini, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan polisi akan mengetes kejiwaan dari beliau. Termasuk prosedur pemeriksaan lain, seperti juga yang berlaku soal kesehatan di masa pandemi.
“Tentu pemeriksaan yang lain akan dilakukan, kalau dianggap, ingat kalau ada gangguan kejiwaan juga termasuk (diperiksa)," tuturnya.
Lantas, jika M Kece terbukti gila, apakah Polri akan melanjutkan kasus ini hingga Pengadilan atau justru sebaliknya, stop.
Kata Ahmad, kalau memang tim medis mengatakan dia gila, tentu tak dapat dipidana. Ini mengacu pada Pasal 44 KUHP di mana orang dengan gangguan jiwa memang tak dapat dipidana.
“Tapi kita belum sampai di situ, tanda-tanda kejiwaannya sejauh ini normal kok. Dia kalau ditanya bisa jawab, dan nyambung. Tidak terlihat secara fisik kalau ada kelainan jiwa," tegas dia.
“Selain itu, dia juga belum ada riwayat sakit kejiwaan. Kalaupun ada kan harusnya tentu pernah berobat ke RS, dan RS mencatat rekam jejaknya. Sampai sekarang belum ada,” katanya.
Sumber: Hops.id
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Muhammad Kece Diangkat Jadi Duta Pancasila?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegera Deklarasikan Jadi PB XIV
-
Momen Haru Ribuan Warga Solo Iringi dan Melepas Jenazah PB XIII
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan
-
KGPAA Tedjowulan Jadi Raja Sementara Keraton Solo hingga Penerus PB XIII Dinobatkan
-
Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Keraton Solo, Bahas Pengamanan Prosesi Pemakaman?