SuaraSurakarta.id - Nasib apes menimpa dua janda muda asal Sragen yakni SUK (37) asal Kecamatan Sumberlawang dan S asal Tanon yang menjadi korban penipuan seorang pria bernama Parwanto alias Wawan (41).
Wawan hanya bermodal bujuk rayu usai berkenalan melalui sosial media (sosmed) Facebook. Sosok asal Kedawung itu akhirnya diringkus polisi.
Kisah itu diunggah akun Instagram @portal.jateng dan mendapat beragam respon dari masyarakat.
Dari informasi yang dijelaskan, pelaku bermodus mengajak kenalan via media sosial, pelaku kemudian mengencani korban untuk jalan-jalan dan main. Setelah puas, sepeda motor dan barang berharga korban dibawa kabur.
Kasus itu terungkap setelah tersangka dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (24/8/2021). Dalam konferensi pers yang dipimpin Kasi Humas AKP Suwarso, terungkap aksi penipuan terhadap SUK terjadi pada 13 Juli 2021 lalu di warung kelapa muda di Nglombo, Tenggak, Sidoharjo, Sragen.
“Modusnya dia menggunakan Facebook untuk menjaring sasarannya wanita. Tergantung yang nyasar, kebetulan dua korban ini memang berstatus cerai pisah ranjang dan cerai resmi. Setelah kenalan di FB kemudian diajak ketemuan,” paparnya kepada wartawan.
Berdasarkan hasil penyidikan, kasus penipuan bermodus asmara terlarang itu bermula ketika tersangka berkenalan dengan korban melalui FB.
Setelah dua bulan kontak via FB dan korban mulai terjerat, tersangka kemudian mengajak korban untuk temu darat.
Korban yang termakan rayuan pelaku kemudian bertemu dan selanjutnya mereka berdua pergi untuk bermain di wilayah Kemuning, Karanganyar dengan berboncengan mengunakan sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Abu Janda Serukan Tangkap Yahya Waloni, Respon Atas Penangkapan Muhammad Kece
Sesampai di Kemuning, keduanya melampiaskan hasrat terlarang mereka. Setelah puas, mereka berdua pulang dan berhenti di warung kelapa muda di Dukuh Nglombo, Sidoharjo, Sragen untuk istirahat.
Saat memesan minuman es degan, tersangka mulai melancarkan rencana jahatnya. Dengan dalih membeli rokok, ia meminjam motor korban. Tanpa curiga, korban memberikan kontak motornya.
Bahkan ketika tersangka meminjam HP korban dengan alasan ingin membaca isi WA dan melihat kontak telepon, korban juga luluh saja.
Setelah mendapatkan barang tersebut, tersangka langsung kabur meninggalkan korban dan tidak kembali lagi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidoharjo.
“Tersangka kita amankan di rumahnya Mojokerto, Kedawung. Kita amankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario K-5107-AJ , HP Resmi Note milik korban,” terang Kasi Humas.
Akibat aksi tersangka, korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Daei hasil pengembangan, ternyata aksi serupa juga dilakukan terhadap seorang janda muda asal sebuah desa di Tanon berinisial S.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Banyak Aduan Warga, Respati Ardi Bakal Tertibkan Parkir di Ruang Publik
-
Film Penerbangan Terakhir Ajak Perempuan di 10 Kota Terhindar Modus Cowok Berseragam
-
Tinjau Talud Longsor di Nusukan, Respati Ardi Minta Penanganan Komprehensif
-
DPN Tani Merdeka Apresiasi Swasembada Beras Era Prabowo
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Sebut Ada Perbedaan!