SuaraSurakarta.id - Nasib apes menimpa dua janda muda asal Sragen yakni SUK (37) asal Kecamatan Sumberlawang dan S asal Tanon yang menjadi korban penipuan seorang pria bernama Parwanto alias Wawan (41).
Wawan hanya bermodal bujuk rayu usai berkenalan melalui sosial media (sosmed) Facebook. Sosok asal Kedawung itu akhirnya diringkus polisi.
Kisah itu diunggah akun Instagram @portal.jateng dan mendapat beragam respon dari masyarakat.
Dari informasi yang dijelaskan, pelaku bermodus mengajak kenalan via media sosial, pelaku kemudian mengencani korban untuk jalan-jalan dan main. Setelah puas, sepeda motor dan barang berharga korban dibawa kabur.
Kasus itu terungkap setelah tersangka dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (24/8/2021). Dalam konferensi pers yang dipimpin Kasi Humas AKP Suwarso, terungkap aksi penipuan terhadap SUK terjadi pada 13 Juli 2021 lalu di warung kelapa muda di Nglombo, Tenggak, Sidoharjo, Sragen.
“Modusnya dia menggunakan Facebook untuk menjaring sasarannya wanita. Tergantung yang nyasar, kebetulan dua korban ini memang berstatus cerai pisah ranjang dan cerai resmi. Setelah kenalan di FB kemudian diajak ketemuan,” paparnya kepada wartawan.
Berdasarkan hasil penyidikan, kasus penipuan bermodus asmara terlarang itu bermula ketika tersangka berkenalan dengan korban melalui FB.
Setelah dua bulan kontak via FB dan korban mulai terjerat, tersangka kemudian mengajak korban untuk temu darat.
Korban yang termakan rayuan pelaku kemudian bertemu dan selanjutnya mereka berdua pergi untuk bermain di wilayah Kemuning, Karanganyar dengan berboncengan mengunakan sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Abu Janda Serukan Tangkap Yahya Waloni, Respon Atas Penangkapan Muhammad Kece
Sesampai di Kemuning, keduanya melampiaskan hasrat terlarang mereka. Setelah puas, mereka berdua pulang dan berhenti di warung kelapa muda di Dukuh Nglombo, Sidoharjo, Sragen untuk istirahat.
Saat memesan minuman es degan, tersangka mulai melancarkan rencana jahatnya. Dengan dalih membeli rokok, ia meminjam motor korban. Tanpa curiga, korban memberikan kontak motornya.
Bahkan ketika tersangka meminjam HP korban dengan alasan ingin membaca isi WA dan melihat kontak telepon, korban juga luluh saja.
Setelah mendapatkan barang tersebut, tersangka langsung kabur meninggalkan korban dan tidak kembali lagi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidoharjo.
“Tersangka kita amankan di rumahnya Mojokerto, Kedawung. Kita amankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario K-5107-AJ , HP Resmi Note milik korban,” terang Kasi Humas.
Akibat aksi tersangka, korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Daei hasil pengembangan, ternyata aksi serupa juga dilakukan terhadap seorang janda muda asal sebuah desa di Tanon berinisial S.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok