SuaraSurakarta.id - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyoroti remisi yang diterima narapidana kasus korupsi, Djoko Tjandra saat peringatan HUT-ke76 RI.
Terlebih ada 214 napi koruptor yang dapat remisi, termasuk Djoko Tjandra dan Eni Maulani Saragih.
"ICW mempertanyakan alasan Kemenkumham memberikan remisi umum hari kemerdekaan kepada Djoko S Tjandra. Betapa tidak, narapidana itu sebelumnya telah bertindak melawan hukum dengan melarikan diri sebelum putusan dibacakan pada tahun 2009 lalu," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).
Menurut Kurnia, persyaratan pemberian remisi tidak hanya bagi narapidana yang telah menjalani 1/3 masa tahanan, akan tetapi kepada napi yang berkelakuan baik.
Hal itulah, lanjut dia, yang menjadi pertanyaan publik atas remisi kepada Djoko Tjandra.
"Maka dari itu, pertanyaan lanjutannya: apakah seseorang yang melarikan diri selama sebelas tahun dianggap berkelakuan baik oleh Kemenkumham?" lanjutnya.
Dia menambahkan, pemberian remisi kepada 214 narapidana kasus korupsi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) merupakan keputusan yang menciderai rasa keadilan masyarakat.
"Mereka telah mencuri uang rakyat, namun kini malah bisa bebas lebih awal setelah mendapatkan remisi atau pemotongan hukuman," tegasnya.
Ditjenpas Jadi Sorotan
Sementara itu, pengamat kebijakan lembaga Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi juga menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Reynhard Silitonga.
Baca Juga: Djoko Tjandra Dapat Remisi, Pengamat UNS: Keputusan yang Aneh!
Rekam jejak sebagai Direktorat Narkoba di dua Polda nyatanya tak menjamin kinerja Reynhard apik dalam membebaskan lingkungan Rutan dan Lapas dari narkoba.
"Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah kemana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk Lapas sama," tegas Arthur.
Dari beragam kebijakan yang dikeluarkan Ditjen PAS ini, Menkumham diminta perlu segera bertindak cepat.
"Jangan sampai institusi yang saat ini dipegang Reynhard kembali membuat blunder kembali," kata Arthur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!