SuaraSurakarta.id - Pegawai negeri sipil (PNS) atau sekarang istilahnya berganti menjadi aparatur sipil negara (ASN) selalu diburu oleh sarhana muda Indonesia.
ASN atau PNS masih jadi salah satu pekerjaan paling banyak diminati masyarakat. Menjadi abdi negara menjadi impian banyak pemuda.
Bukan tanpa alasan, pekerjaan menjadi ASN terlihat mapan dan nyaris tidak ada ancaman PHK akibat pandemi menjadi salah satu pertimbangan utama.
Selain itu tentu saja gaji yang relatif besar serta jaminan masa tua karena mendapat uang pensiun menjadi faktor lain yang menggoda.
Baca Juga: Parah! BPK Temukan PNS Bengkalis Terima Bansos Tunai Rp 15,6 Juta
Banyak yang penasaran seberapa besar gaji pokok PNS saat ini? Saat ini gaji PNS pokok disesuaikan dengan golongannya. Besaran gaji pokok masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, di mana golongan terendah tercatat Rp 1.560.800 hingga tertinggi Rp 5.901.200.
Terkesan sedikit? Tunggu dulu, itu belum termasuk sederet tunjangan yang jika ditotal banyak yang nilainya jauh lebih tinggi dari gaji pokok.
Mulai dari tunjangan istri, anak hingga kinerja. Tunjangan kinerja PNS lah yang menentukan berapa total penghasilan yang diterima setiap bulannya. Tunjangan kinerja ditentukan oleh peraturan Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).
Hingga saat ini besaran gaji PNS masih berdasarkan ketetapan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Berikut daftar tabel gaji pokok PNS 2021di kutip dari Solopos.com:
Baca Juga: Wali Kota Samarinda: Kami Minta Void Dijadikan Kolam Retensi Penanganan Banjir
Tabel Gaji PNS Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri