SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan Pemkot Solo terus memonitor pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
"Ya tetap kami monitor semualah," katanya di Solo, Kamis (19/8/2021).
Terkait dengan kenaikan angka pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan PPKM level 4, pihaknya tidak memungkiri terjadinya hal tersebut.
Ia mengatakan penurunan jumlah kasus yang terjadi selama beberapa minggu terakhir membuat masyarakat lebih memberanikan diri untuk melakukan aktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Kursi Raja Mangkunegaran Kosong, Bagaimana Peluang Paundra dan Bhre?
Meski demikian, ia tetap berpesan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan meski sudah memperoleh vaksin sebanyak dua kali.
"Buktinya saya sudah vaksin dua kali juga tetap kena, jadi harus tetap prokes," ujar dia.
Sementara itu, kata dia, pada rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 secara daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (19/8/2021) pagi, dipaparkan bahwa tingkat kepatuhan warga Kota Solo untuk tetap mengenakan masker termasuk yang paling tinggi.
Selain itu, untuk capaian vaksinasi, pengetesan, dan penelusuran kontak untuk Kota Solo juga termasuk paling tinggi.
"Tetapi penanganan Covid-19 se-Soloraya harus kompak," katanya.
Baca Juga: Restoran Buka Sampai Pukul 20.00, Pengunjung Dibatasi 25 Persen saat Perpanjangan PPKM
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan hingga saat ini ada tiga kabupaten di Soloraya yang tingkat penyebaran kasusnya masih tinggi, yakni di Kabupaten Klaten, Sragen, dan Boyolali.
“Untuk Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo sudah mendekati normal kasus penyebarannya. Sedangkan di Klaten, Boyolali, dan Sragen masih tinggi,” paparnya.
Untuk di Kota Solo sendiri, dikatakannya, grafik perkembangan kasus sudah menurun di bawah angka 1.000 kasus.
"Harapannya Solo bisa segera turun level. Saya kira minggu depan kita sudah turun level 3. Jadi saya kira nanti sudah ada pelonggaran aturan PPKM," tegas Teguh Prakosa.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi
-
Pilih Salat Ied di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wapres Gibran Kurban Sapi Berat 1 Ton