SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan Pemkot Solo terus memonitor pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
"Ya tetap kami monitor semualah," katanya di Solo, Kamis (19/8/2021).
Terkait dengan kenaikan angka pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan PPKM level 4, pihaknya tidak memungkiri terjadinya hal tersebut.
Ia mengatakan penurunan jumlah kasus yang terjadi selama beberapa minggu terakhir membuat masyarakat lebih memberanikan diri untuk melakukan aktivitas di luar rumah.
Meski demikian, ia tetap berpesan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan meski sudah memperoleh vaksin sebanyak dua kali.
"Buktinya saya sudah vaksin dua kali juga tetap kena, jadi harus tetap prokes," ujar dia.
Sementara itu, kata dia, pada rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 secara daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (19/8/2021) pagi, dipaparkan bahwa tingkat kepatuhan warga Kota Solo untuk tetap mengenakan masker termasuk yang paling tinggi.
Selain itu, untuk capaian vaksinasi, pengetesan, dan penelusuran kontak untuk Kota Solo juga termasuk paling tinggi.
"Tetapi penanganan Covid-19 se-Soloraya harus kompak," katanya.
Baca Juga: Kursi Raja Mangkunegaran Kosong, Bagaimana Peluang Paundra dan Bhre?
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan hingga saat ini ada tiga kabupaten di Soloraya yang tingkat penyebaran kasusnya masih tinggi, yakni di Kabupaten Klaten, Sragen, dan Boyolali.
“Untuk Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo sudah mendekati normal kasus penyebarannya. Sedangkan di Klaten, Boyolali, dan Sragen masih tinggi,” paparnya.
Untuk di Kota Solo sendiri, dikatakannya, grafik perkembangan kasus sudah menurun di bawah angka 1.000 kasus.
"Harapannya Solo bisa segera turun level. Saya kira minggu depan kita sudah turun level 3. Jadi saya kira nanti sudah ada pelonggaran aturan PPKM," tegas Teguh Prakosa.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sragen Minggu 22 Februari Lengkap dengan Doa
-
Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
-
Rapor Setahun Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemerhati Jateng: Pembangunan Harus Berkelanjutan