SuaraSurakarta.id - Pemerintah tidak akan ragu untuk menindak siapapun yang berusaha mengganggu upaya penanganan pandemi COVID-19, kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad dalam keterangan tertulis, hari ini.
Upaya pemerintah untuk menangani dampak kesehatan dan juga dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 merupakan implementasi dari misi kemanusiaan dan misi kebangsaan untuk memastikan masyarakat Indonesia terlindungi.
"Seluruh kebijakan pemerintah baik terkait dengan aspek kesehatan maupun menjaga daya tahan ekonomi masyarakat merupakan penerjemahan dari misi kemanusiaan dan kebangsaan," kata Rumadi.
Dalam mengusung misi kemanusiaan dan kebangsaan itu, kata Rumadi, pemerintah melakukan banyak sekali perubahan, baik dari aspek regulasi maupun birokrasi.
Maka itu, ia menekankan pemerintah tak pernah ragu untuk menindak siapapun yang mengganggu misi kemanusiaan dan kebangsaan tersebut. Bentuk gangguan itu seperti berita bohong yang mengadu domba masyarakat, atau tindakan korupsi terhadap bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Penjelasan Rumadi tersebut juga sesuai dengan salah satu substansi di Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Tahunan MPR 2021 di Jakarta, Senin (16/8). Presiden menyampaikan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan ini.
Pemerintah, kata Presiden, juga telah bekerja keras mengerahkan semua sumber daya untuk memastikan pasokan vaksin COVID-19. Namun, pada saat yang sama, Indonesia juga terus memperjuangkan kesetaraan akses vaksin untuk semua bangsa.
"Sebab, perang melawan COVID-19 tidak akan berhasil jika ketidakadilan akses terhadap vaksin masih terjadi," kata Presiden Jokowi, Senin lalu.
Presiden Jokowi juga menyampaikan diplomasi vaksin menunjukkan peran aktif Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Akui Testing dan Tracing Covid-19 Indonesia Masih Rendah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar