SuaraSurakarta.id - Usai menggelar aksi protes PPKM, Dinar Candy harus berurusan dengan kepolisian. Bukan karena aksinya yang memprotes kebijakan pemerintah, DJ yang selalu bikin heboh tersebut dijerat kasus pornografi dan pornoaksi.
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka karena berpakaian bikini di jalan umum, dan dengan sengaja menyebarkan video ke media sosial.
Ia pun mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti bersalah atas kasus tindak pornografi. Dinar Candy siap menerima hukumannya.
Hal itu disampaikan Dinar Candy di kanal YouTube Dapur Bincang Online pada Jumat (13/8/2021).
"Kalau memang perbuatan aku itu melanggar hukum, Dinar bisa bertanggung jawab ya sudah aku nerima konsekuensinya. Hukumannya seperti apa," kata Dinar Candy dikutip dari suara.com.
Perempuan yang berprofesi sebagai DJ ini menyebut, apapun hukumannya akan dijalankan jika terbukti bersalah. Tetapi, ia ingin diberikan hukuman yang seadil-adilnya.
"Cuma ya aku maunya yang adil. Karena menurut aku kemarin itu sih, aku tidak mencuri, tidak merampok orang, ya dihukum tapi adil aja," ujarnya.
Ia merasa pasal yang disangkakan terhadapnya terlalu berat. Namun ia siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.
"Sudah siap. Karenakan UU Pornografi berat banget," tuturnya.
Baca Juga: 4 Pernyataan Deddy Corbuzier di Podcast Terakhir Sebelum Pamit
Seperti diketahui, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornoaksi. Hal itu merupakan imbas dirinya protes PPKM pakai bikini di pinggir jalan.
Kendati begitu, Dinar Candy tidak ditahan. Sang DJ itu kini hanya menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan