SuaraSurakarta.id - Usai menggelar aksi protes PPKM, Dinar Candy harus berurusan dengan kepolisian. Bukan karena aksinya yang memprotes kebijakan pemerintah, DJ yang selalu bikin heboh tersebut dijerat kasus pornografi dan pornoaksi.
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka karena berpakaian bikini di jalan umum, dan dengan sengaja menyebarkan video ke media sosial.
Ia pun mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti bersalah atas kasus tindak pornografi. Dinar Candy siap menerima hukumannya.
Hal itu disampaikan Dinar Candy di kanal YouTube Dapur Bincang Online pada Jumat (13/8/2021).
"Kalau memang perbuatan aku itu melanggar hukum, Dinar bisa bertanggung jawab ya sudah aku nerima konsekuensinya. Hukumannya seperti apa," kata Dinar Candy dikutip dari suara.com.
Perempuan yang berprofesi sebagai DJ ini menyebut, apapun hukumannya akan dijalankan jika terbukti bersalah. Tetapi, ia ingin diberikan hukuman yang seadil-adilnya.
"Cuma ya aku maunya yang adil. Karena menurut aku kemarin itu sih, aku tidak mencuri, tidak merampok orang, ya dihukum tapi adil aja," ujarnya.
Ia merasa pasal yang disangkakan terhadapnya terlalu berat. Namun ia siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.
"Sudah siap. Karenakan UU Pornografi berat banget," tuturnya.
Baca Juga: 4 Pernyataan Deddy Corbuzier di Podcast Terakhir Sebelum Pamit
Seperti diketahui, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornoaksi. Hal itu merupakan imbas dirinya protes PPKM pakai bikini di pinggir jalan.
Kendati begitu, Dinar Candy tidak ditahan. Sang DJ itu kini hanya menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Upaya Preventif Laka Lantas, Peserta Sespimen 66 Gelar Diskusi Strategis di Polresta Solo
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi