SuaraSurakarta.id - Usai menggelar aksi protes PPKM, Dinar Candy harus berurusan dengan kepolisian. Bukan karena aksinya yang memprotes kebijakan pemerintah, DJ yang selalu bikin heboh tersebut dijerat kasus pornografi dan pornoaksi.
Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka karena berpakaian bikini di jalan umum, dan dengan sengaja menyebarkan video ke media sosial.
Ia pun mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti bersalah atas kasus tindak pornografi. Dinar Candy siap menerima hukumannya.
Hal itu disampaikan Dinar Candy di kanal YouTube Dapur Bincang Online pada Jumat (13/8/2021).
"Kalau memang perbuatan aku itu melanggar hukum, Dinar bisa bertanggung jawab ya sudah aku nerima konsekuensinya. Hukumannya seperti apa," kata Dinar Candy dikutip dari suara.com.
Perempuan yang berprofesi sebagai DJ ini menyebut, apapun hukumannya akan dijalankan jika terbukti bersalah. Tetapi, ia ingin diberikan hukuman yang seadil-adilnya.
"Cuma ya aku maunya yang adil. Karena menurut aku kemarin itu sih, aku tidak mencuri, tidak merampok orang, ya dihukum tapi adil aja," ujarnya.
Ia merasa pasal yang disangkakan terhadapnya terlalu berat. Namun ia siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.
"Sudah siap. Karenakan UU Pornografi berat banget," tuturnya.
Baca Juga: 4 Pernyataan Deddy Corbuzier di Podcast Terakhir Sebelum Pamit
Seperti diketahui, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornoaksi. Hal itu merupakan imbas dirinya protes PPKM pakai bikini di pinggir jalan.
Kendati begitu, Dinar Candy tidak ditahan. Sang DJ itu kini hanya menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa