SuaraSurakarta.id - Habib Rizieq Shihab belum bebas dari hukuman penjara. Ia seharusnya menghirup udara bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Namun ternyata Habib Rizieq Shihab hingga kini belum jelas akan bebas atau tidak.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan soal kliennya yang tak jadi bebas.
“Seharusnya sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan demi hukum demikian (bebas hari minggu),” kata Azis Yanuar dikutip dari Terkini.id pada Senin (9/8/2021).
Namun nyatanya, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masih masih mendekam di balik jeruji besi.
Azis pun kembali meyakinkan bahwa Rizieq akan bebas hari ini, Senin, 9 Agustus 2021.
“Besok (bebas), aturannya begitu,” ungkapnya pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Sebelumnya, pada Rabu, 4 Agustus 2021, Aziz Yanuar menyebut bahwa Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pelanggaran prokes di Petamburan.
Menurut Aziz, putusan PT Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terhadap Rizieq, yakni delapan bulan penjara.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Habib Rizieq Lumpuh Total di dalam Penjara?
“Alhamdulillah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jaktim untuk kasus HRS dan kawan-kawan di Petamburan dan Megamendung. Tabkir,” ujarnya.
Aziz menerangkan bahwa PT DKI Jakarta memutus perkara itu setelah pihaknya menyerahkan kontra memori banding pada Rabu pagi.
Ia pun mengatakan bahwa sebelumnya, ia sudah menduga PT DKI Jakarta akan menguatkan putusan PN Jaktim.
“Kemenangan adalah ketika kami tetap dalam kebenaran. Tegakkan keadilan, hancurkan kezaliman, hancurkan untuk Indonesia berkah dan adil,” tegas Aziz..
Dengan putusan PT DKI Jakarta, Aziz meyakini Rizieq segera pulang ke rumah pada bulan ini.
“Pulang, kok, 8 Agustus ini habib (Rizieq),” kata Aziz Yanuar saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino