SuaraSurakarta.id - Habib Rizieq Shihab belum bebas dari hukuman penjara. Ia seharusnya menghirup udara bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Namun ternyata Habib Rizieq Shihab hingga kini belum jelas akan bebas atau tidak.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan soal kliennya yang tak jadi bebas.
“Seharusnya sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan demi hukum demikian (bebas hari minggu),” kata Azis Yanuar dikutip dari Terkini.id pada Senin (9/8/2021).
Namun nyatanya, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masih masih mendekam di balik jeruji besi.
Azis pun kembali meyakinkan bahwa Rizieq akan bebas hari ini, Senin, 9 Agustus 2021.
“Besok (bebas), aturannya begitu,” ungkapnya pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Sebelumnya, pada Rabu, 4 Agustus 2021, Aziz Yanuar menyebut bahwa Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pelanggaran prokes di Petamburan.
Menurut Aziz, putusan PT Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terhadap Rizieq, yakni delapan bulan penjara.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Habib Rizieq Lumpuh Total di dalam Penjara?
“Alhamdulillah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jaktim untuk kasus HRS dan kawan-kawan di Petamburan dan Megamendung. Tabkir,” ujarnya.
Aziz menerangkan bahwa PT DKI Jakarta memutus perkara itu setelah pihaknya menyerahkan kontra memori banding pada Rabu pagi.
Ia pun mengatakan bahwa sebelumnya, ia sudah menduga PT DKI Jakarta akan menguatkan putusan PN Jaktim.
“Kemenangan adalah ketika kami tetap dalam kebenaran. Tegakkan keadilan, hancurkan kezaliman, hancurkan untuk Indonesia berkah dan adil,” tegas Aziz..
Dengan putusan PT DKI Jakarta, Aziz meyakini Rizieq segera pulang ke rumah pada bulan ini.
“Pulang, kok, 8 Agustus ini habib (Rizieq),” kata Aziz Yanuar saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja