SuaraSurakarta.id - Habib Rizieq Shihab belum bebas dari hukuman penjara. Ia seharusnya menghirup udara bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Namun ternyata Habib Rizieq Shihab hingga kini belum jelas akan bebas atau tidak.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan soal kliennya yang tak jadi bebas.
“Seharusnya sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan demi hukum demikian (bebas hari minggu),” kata Azis Yanuar dikutip dari Terkini.id pada Senin (9/8/2021).
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Habib Rizieq Lumpuh Total di dalam Penjara?
Namun nyatanya, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masih masih mendekam di balik jeruji besi.
Azis pun kembali meyakinkan bahwa Rizieq akan bebas hari ini, Senin, 9 Agustus 2021.
“Besok (bebas), aturannya begitu,” ungkapnya pada Minggu, 8 Agustus 2021.
Sebelumnya, pada Rabu, 4 Agustus 2021, Aziz Yanuar menyebut bahwa Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pelanggaran prokes di Petamburan.
Menurut Aziz, putusan PT Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terhadap Rizieq, yakni delapan bulan penjara.
Baca Juga: Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Tewasnya 6 Laskar FPI, Novel: Harus Klarifikasi
“Alhamdulillah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jaktim untuk kasus HRS dan kawan-kawan di Petamburan dan Megamendung. Tabkir,” ujarnya.
Aziz menerangkan bahwa PT DKI Jakarta memutus perkara itu setelah pihaknya menyerahkan kontra memori banding pada Rabu pagi.
Ia pun mengatakan bahwa sebelumnya, ia sudah menduga PT DKI Jakarta akan menguatkan putusan PN Jaktim.
“Kemenangan adalah ketika kami tetap dalam kebenaran. Tegakkan keadilan, hancurkan kezaliman, hancurkan untuk Indonesia berkah dan adil,” tegas Aziz..
Dengan putusan PT DKI Jakarta, Aziz meyakini Rizieq segera pulang ke rumah pada bulan ini.
“Pulang, kok, 8 Agustus ini habib (Rizieq),” kata Aziz Yanuar saat itu.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Sidang Putusan Gugatan Rp5,246 Triliun Ditunda Lagi, Hakim Malah Minta Kubu Rizieq Bersurat ke Jokowi di Solo, Kenapa?
-
Rizieq Gugat Jokowi, Dasco: Kita Harap Ada Mediasi
-
PN Jakpus Tunda Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi, Istana Bilang Begini
-
Jokowi Digugat Rizieq Shihab, Istana Beri Sindiran Telak: Jangan Cuma Sekedar Cari Sensasi atau Provokasi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu