SuaraSurakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Solo berhasil mencegah dan membubarkan resepsi pernikahan di salah satu hotel dan restoran di wilayah Kecamatan Laweyan akhir kemarin.
Pembubaran tersebut karena telah melanggar dengan menggelar resepsi ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Informasinya salah satu hajatan pernikahan yang dicegah tersebut yang diselenggarakan oleh anggota DPR RI dan dihadiri pejabat.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan saat dikonfirmasi mengatakan membenarkan telah mencegah pernikahan, Sabtu (7/8/2021) kemarin.
"Ada dua kegiatan kemarin. Pertama disalah satu hotel dan restoran," ujar dia saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).
Arif, enggan menjelaskan lebih detail mengenai resepsi pernikahan yang diselenggarakan oleh anggota DPR RI tersebut.
Belum tahu juga apakah ada pejabat, tokoh nasional, atau menteri yang datang pada resepsi pernikahan tersebut.
"Saya belum bisa bilang, belum dapat laporan secara detail soal itu, nanti akan lihat foto-foto dokumentasi. Dari EO juga belum memberikan keterangan, baru mau dipanggil," terangnya.
Menurutnya, selama penerapan PPKM Level 4 ini masih dilarang menggelar resepsi pernikahan baik di gedung dan rumah. Tapi tampaknya masyarakat masih banyak yang belum paham.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Naik, Jokowi: NTT Perlu Hati-hati
"Disini ada tiga pihak yang belum paham, pengusaha tidak paham, masyarakat tidak paham artinya penyelenggara, sing jagong juga nggak paham. Karena ternyata yang jagong yo banyak," ungkapnya.
"Artinya kalau ada pelanggaran di situ kan tidak perlu datang. Kalau kita duduk di situ makan membuka masker, tidak jaga jarak di ruangan tertutup kan jadi masalah," ucap dia.
Satpol PP pun tidak pandang bulu meski hajatan atau resepsi pernikahan dihadiri pejabat atau menteri.
Karena jelas-jelas telah melanggar PPKM Level 4, apalagi hasil laporan masyarakat dan bisa menjadi viral.
"Kemarin untuk akad nikahnya kita geser ke KUA, kalau di hotel tidak boleh. Kemarin sudah ada undangan difoto dan dilaporkan ke Satpol PP," sambungnya.
Arif menambahkan, pada Sabtu dan Minggu ini telah ada delapan resepsi pernikahan yang dicegah. Itu lima di hotel dan tiga di rumah masyarakat, ada satu hotel yang menggelar dua resepsi pernikahan di hari yang sama tapi beda lantai saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar