SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberikan dampak besar terhadap ekonomi di Kabupaten Sukoharjo.
Ditambang perpanjangan PPKM berdampak meningkatnya gelombang pailit di sejumlah sektor usaha seperti ritel, perhotelan hingga manufaktur di Sukoharjo.
PPKM membuar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) jilid II menjadi ancaman para pekerja yang ditandai dengan pemangkasan gaji para pekerja.
Sejumlah perusahaan berskala besar hingga kecil masih kesulitan mencari pemasukan untuk menutup biaya operasional. Tingkat permintaan atau order belum sebanyak saat sebelum merebaknya pandemi Covid-19. Kondisi ini memunculkan gelombang PHK karyawan jilid II.
Menyadur dari Solopos.com, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Endang Mulyani, mengatakan ada sejumlah perusahaan yang terpaksa mengambil kebijakan PHK lantaran minimnya pemasukan akibat pandemi Covid-19.
“Di wilayah Kecamatan Grogol, ada perusahaan yang melakukan PHK terhadap delapan karyawan. Sekarang masih dalam proses mediasi tripartit yang difasilitasi pemerintah,” kata dia, Minggu (8/7/2021).
Saat awal munculnya pandemi Covid-19 pada 2020, jumlah karyawan yang terkena PHK dan dirumahkan oleh perusahaan mencapai lebih dari 5.200 orang. Mereka berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, perhotelan, dan kesehatan.
Tak menutup kemungkinan, ledakan gelombang PHK jilid II kembali terjadi akibat pembatasan aktivitas usaha selama penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli. “Kami hanya bisa memfasilitasi jika ada laporan terkait PHK karyawan oleh manajemen perusahaan. Kami juga memahami kondisi finansial masing-masing perusahaan berbeda,” ujar dia.
Lowongan Kerja
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Karimun Kini Terapkan PPKM Level 4
Perusahaan yang mengambil kebijakan PHK dan merumahkan karyawan wajib melaporkan kepada instansi terkait. Apabila ada perusahaan lain yang membuka lowongan kerja maka petugas pengawas ketenagakerjaan bakal menghubungi mereka agar segera melamar dan mendapatkan pekerjaan baru.
Selama ini, Disperinaker Sukoharjo bersama Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) Sukoharjo dan perwakilan serikat pekerja melakukan monitoring di sejumlah perusahaan secara berkala.
“Jika ada persoalan yang erat hubungannya dengan ketenagakerjaan dicari solusi aklernatifnya. Termasuk bagi karyawan yang terkena PHK didorong agar segera mendapatkan pekerjaan baru lewat program jaminan kehilangan pekerjaan,” papar dia.
Ketua Apindo Sukoharjo, Yunus Arianto, menyatakan sebagian perusahaan masih berusaha bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Perpanjangan PPKM memperlambat laju perekonomian daerah. Upaya percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 otomatis tertahan karena masa resesi ekonomi kian panjang.
Pria yang akrab disapa Ari itu mendorong percepatan vaksinasi bagi pekerja atau karyawan pabrik. “Perusahaan berupaya keras tidak mengambil langkah PHK karyawan. Namun, sekali lagi tergantung kondisi finansial perusahaan apakah kuat menahan beban operasional atau tidak,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar