SuaraSurakarta.id - Facebook Inc mulai memperketat kebijakan platform untuk pengguna di bawah 18 tahun, termasuk di Instagram.
Facebook akan melarang pengiklan menargetkan pengguna di bawah usia 18 tahun berdasarkan kesukaan atau aktivitas mereka di situs lainnya, dikutip dari Reuters, Rabu.
Atas perubahan ini, pengiklan di platform Facebook hanya bisa menargetkan usia 18 tahun berdasarkan usia, jenis kelamin atau lokasi, berlaku untuk Facebook, Messenger dan Instagram.
Instagram menyatakan perubahan ini terjadi karena remaja belum bisa membuat keputusan soal iklan target tersebut.
Juru bicara Facebook menyatakan tidak ada perubahan untuk kebijakan pengumpulan data.
Sementara di Instagram, pengguna di bawah usia 16 tahun secara otomatis akan menjadi akun privat, dikunci, untuk mencegah interaksi tidak diinginkan dengan orang dewasa.
Akun privat akan menjadi setelan utama, default, ketika pengguna di bawah 16 tahun membuat akun Instagram, namun tetap ada opsi untuk menjadi akun publik.
Instagram menyatakan di beberapa negara, mereka mempersulit pengguna dewasa yang menunjukkan perilaku mencurigakan, untuk bisa menemukan akun remaja.
Legislator dan penegak hukum di Amerika Serikat mengkritisi Facebook karena berencana membuat Instagram untuk usia di bawah 13 tahun.
Baca Juga: Facebook dan YouTube Dituduh Dalang Penyebaran Misinformasi Covid-19
Facebook Inc menyatakan sedang mengerjakan "pengalaman Instagram untuk usia 12an", yang akan memberikan kontrol bagi orang tua tentang aktivitas anak mereka di platform tersebut.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Asbanda Dorong BPD Jadi Kekuatan Utama Pengelola Dana Daerah
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan