Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 26 Juli 2021 | 14:37 WIB
Ilustrasi makan di sebuah warung (Pixabay/Hans)

SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Ada sejumlah pelonggaran aturan, salah satunya diperbolehkan makan di warung maupun restoran dengan waktu maksimal 20 menit.

Banyak masyarakat yang mempertanyakan singkatnya waktu saat menyantap makanan maupun minuman di rumah makan atau warung sesuai aturan tersebut.

Lantas bagaimana cara makan agar durasinya bisa kurang dari 20 menit?

Baca Juga: Terbitkan 3 Inmendagri PPKM Sekaligus, Ini Perintah Tito ke Kepala Daerah di Jawa-Bali

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (26/7/2021), agar bisa makan 15-20 menit, ahli diet Ben Desbrow dari Griffith University menyarankan mengunyah makanan lebih sering.

Menurut Desbrow, sering mengunyah mengakibatkan makanan terpotong makin kecil dan lebih mudah diolah tubuh.

"Perlu waktu sekitar 15-20 menit bagi mekanisme alami tubuh untuk bereaksi. Mekanisme ini adalah proses fisiologis tubuh mengenali rasa penuh, kenyang, dan puas dari makan,” kata dia dikutip dari situs ABC News.

Desbrow tidak menyarankan jumlah mengunyah yang spesifik saat makan. Namun menurutnya, mereka yang makan cepat mengunyah makanan tidak lebih dari 6 kali.

Sementara dilansir Solopos.com dari Healthline, sebuah riset menyatakan jumlah kunyahan sebaiknya berkisar 15-40 kali. Selain sering mengunyah, hal lain yang bisa dilakukan adalah menyediakan waktu lebih banyak dan mematikan layar gawai.

Baca Juga: Antimainstream, Raffi Ahmad Malah Naikkan Gaji Karyawan di Masa PPKM Darurat

Hal ini memudahkan perhatian hanya tertuju untuk makan lebih baik dan sehat.

Dengan pembatasan waktu makan di warung selama PPKM ini, tentu cara makan ini patut diperhatikan agar tidak melanggar aturan.

Load More