SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Ada sejumlah pelonggaran aturan, salah satunya diperbolehkan makan di warung maupun restoran dengan waktu maksimal 20 menit.
Banyak masyarakat yang mempertanyakan singkatnya waktu saat menyantap makanan maupun minuman di rumah makan atau warung sesuai aturan tersebut.
Lantas bagaimana cara makan agar durasinya bisa kurang dari 20 menit?
Baca Juga: Terbitkan 3 Inmendagri PPKM Sekaligus, Ini Perintah Tito ke Kepala Daerah di Jawa-Bali
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (26/7/2021), agar bisa makan 15-20 menit, ahli diet Ben Desbrow dari Griffith University menyarankan mengunyah makanan lebih sering.
Menurut Desbrow, sering mengunyah mengakibatkan makanan terpotong makin kecil dan lebih mudah diolah tubuh.
"Perlu waktu sekitar 15-20 menit bagi mekanisme alami tubuh untuk bereaksi. Mekanisme ini adalah proses fisiologis tubuh mengenali rasa penuh, kenyang, dan puas dari makan,” kata dia dikutip dari situs ABC News.
Desbrow tidak menyarankan jumlah mengunyah yang spesifik saat makan. Namun menurutnya, mereka yang makan cepat mengunyah makanan tidak lebih dari 6 kali.
Sementara dilansir Solopos.com dari Healthline, sebuah riset menyatakan jumlah kunyahan sebaiknya berkisar 15-40 kali. Selain sering mengunyah, hal lain yang bisa dilakukan adalah menyediakan waktu lebih banyak dan mematikan layar gawai.
Baca Juga: Antimainstream, Raffi Ahmad Malah Naikkan Gaji Karyawan di Masa PPKM Darurat
Hal ini memudahkan perhatian hanya tertuju untuk makan lebih baik dan sehat.
Dengan pembatasan waktu makan di warung selama PPKM ini, tentu cara makan ini patut diperhatikan agar tidak melanggar aturan.
Berita Terkait
-
Sebut 20 % Dana Pemerintah buat Bahan Baku Makan Bergizi Gratis, Mendes Yandri: Jangan sampai Desa Cuma jadi Penonton
-
KKP dan Kemendes PDTT Kerja Sama Bangun Desa Agar Bisa Hasilkan Ikan untuk Makan Bergizi Gratis
-
Hukum Sendawa di Depan Orang Lain Menurut Aturan Islam
-
Keluhkan Menu Makan Siang Gratis, Siswa SMA Mendadak Bikin Video Permintaan Maaf: Aneh Ya..
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu