SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Ada sejumlah pelonggaran aturan, salah satunya diperbolehkan makan di warung maupun restoran dengan waktu maksimal 20 menit.
Banyak masyarakat yang mempertanyakan singkatnya waktu saat menyantap makanan maupun minuman di rumah makan atau warung sesuai aturan tersebut.
Lantas bagaimana cara makan agar durasinya bisa kurang dari 20 menit?
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (26/7/2021), agar bisa makan 15-20 menit, ahli diet Ben Desbrow dari Griffith University menyarankan mengunyah makanan lebih sering.
Menurut Desbrow, sering mengunyah mengakibatkan makanan terpotong makin kecil dan lebih mudah diolah tubuh.
"Perlu waktu sekitar 15-20 menit bagi mekanisme alami tubuh untuk bereaksi. Mekanisme ini adalah proses fisiologis tubuh mengenali rasa penuh, kenyang, dan puas dari makan,” kata dia dikutip dari situs ABC News.
Desbrow tidak menyarankan jumlah mengunyah yang spesifik saat makan. Namun menurutnya, mereka yang makan cepat mengunyah makanan tidak lebih dari 6 kali.
Sementara dilansir Solopos.com dari Healthline, sebuah riset menyatakan jumlah kunyahan sebaiknya berkisar 15-40 kali. Selain sering mengunyah, hal lain yang bisa dilakukan adalah menyediakan waktu lebih banyak dan mematikan layar gawai.
Baca Juga: Terbitkan 3 Inmendagri PPKM Sekaligus, Ini Perintah Tito ke Kepala Daerah di Jawa-Bali
Hal ini memudahkan perhatian hanya tertuju untuk makan lebih baik dan sehat.
Dengan pembatasan waktu makan di warung selama PPKM ini, tentu cara makan ini patut diperhatikan agar tidak melanggar aturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik