SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat resmi diperpanjang. Kota Solo menjadi daerah level 4 Covid-19.
Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 067/2236 tentang PPKM Level 4 Covid-19. SE tersebut bagian dari tindak lanjut perpanjangan PPKM Darurat 21-25 Juli.
Dilansir dari Timlo.net, dalam SE PPKM Darurat tersebut terdapat sejumlah poin, diantaranya masih ditutupnya mall, 15 pasar dan pertokoan non esensial, tempat makan hanya melayani take away sampai pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, pasar modern dan supermarket tutup sampai pukul 20.00 WIB.
“SE Walikota tentang PPKM Level 4 Covid-19 terbaru ini tak jauh berbeda dengan SE PPKM Darurat,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Solo, Ahyani, Rabu (21/7/2021).
Ia mengatakan, semua aturan tetap diperketat. Diantaranya belum diperbolehkan acara resepsi, ditutupya pasar tumpah, pasar dan toko nonesensial. Warung makan, PKL, restoran hanya boleh melayani take away.
“Tempat makan boleh melayani take awaysampai pukul 20.00 WIB. Pasar modern tutup sampai pukul 20.00 WIB,” kata dia.
Untuk mall, kata dia, masih belum dibuka. Sementara penjual makanan di mall atau tenant foodhanya melayani delivery/take away sampai pukul 20.00 WIB. Semua tempat wisata di Solo juga ditutup.
“Akad nikah atau pemberkatan maksimal dihadiri 10 orang dengan menunjukkan hasil tes swabantigen/PCR selama 1×24 jam,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Layanan di Kantor Imigrasi Yogyakarta Dibatasi
Diambahkan, Surat Edaran (SE) Nomor 067/2236 tentang PPKM Level 4 Covid-19 ini berlaku pada 21-25 Juli. Pemkot akan melakukan evaluasi lagi setelah tanggal 25 Juli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jokowi Respons Santai Mic Bocor Dasco: Saya Pilih Hidup Sehat, Daripada Hidup Jokowi!
-
Jokowi Diajak Main Film Kolosal Dayak oleh Panglima Jilah, Bakal Latihan Akting Dulu?
-
Jokowi Siap Keliling Indonesia, Ini Daerah yang akan Dikunjungi Pertama
-
Tayang Serentak 25 Juni, Film Drama Keluarga 'Jangan Buang Ibu' Sambangi Kota Solo
-
Ada Charly Van Houten! CFD Gatsu Ngarsopuro Solo Pecah Dipadati Ribuan Anak Muda