SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat resmi diperpanjang. Kota Solo menjadi daerah level 4 Covid-19.
Wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 067/2236 tentang PPKM Level 4 Covid-19. SE tersebut bagian dari tindak lanjut perpanjangan PPKM Darurat 21-25 Juli.
Dilansir dari Timlo.net, dalam SE PPKM Darurat tersebut terdapat sejumlah poin, diantaranya masih ditutupnya mall, 15 pasar dan pertokoan non esensial, tempat makan hanya melayani take away sampai pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, pasar modern dan supermarket tutup sampai pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Layanan di Kantor Imigrasi Yogyakarta Dibatasi
“SE Walikota tentang PPKM Level 4 Covid-19 terbaru ini tak jauh berbeda dengan SE PPKM Darurat,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Solo, Ahyani, Rabu (21/7/2021).
Ia mengatakan, semua aturan tetap diperketat. Diantaranya belum diperbolehkan acara resepsi, ditutupya pasar tumpah, pasar dan toko nonesensial. Warung makan, PKL, restoran hanya boleh melayani take away.
“Tempat makan boleh melayani take awaysampai pukul 20.00 WIB. Pasar modern tutup sampai pukul 20.00 WIB,” kata dia.
Untuk mall, kata dia, masih belum dibuka. Sementara penjual makanan di mall atau tenant foodhanya melayani delivery/take away sampai pukul 20.00 WIB. Semua tempat wisata di Solo juga ditutup.
“Akad nikah atau pemberkatan maksimal dihadiri 10 orang dengan menunjukkan hasil tes swabantigen/PCR selama 1×24 jam,” ujarnya.
Baca Juga: Iseng Buat Cimol Pas PPKM Darurat, Hasil Jadinya Sukses Bikin Publik Ngelus Dada
Diambahkan, Surat Edaran (SE) Nomor 067/2236 tentang PPKM Level 4 Covid-19 ini berlaku pada 21-25 Juli. Pemkot akan melakukan evaluasi lagi setelah tanggal 25 Juli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
MilkLife Soccer Challenge Solo: SD Djamaatul Ichwan dan SD Al Azhar Syifa Budi Juara
-
Berdayakan Masyarakat Peternak Disabilitas, Kandang Merah Putih Bisa Tingkatkan Produksi
-
Lumbung Ternak Jateng Makin Mantap, Ahmad Luthfi Soroti Gebyar Kontes Sapi di Boyolali
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu