SuaraSurakarta.id - Pemerintah dikabarkan segera menggelontorkan bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu sempat mengungkapkan, bahwa selama masa PPKM Darurat pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.
Besaran bantuan BPUM ini yaitu Rp 1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, setiap pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Sebagai tambahan informasi, tahun 2021 ini pemerintah telah menganggarkan hingga Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.
Saat ini, penyaluran BPUM akan dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
CARA CEK PENERIMA BPUM DI BRI
Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum, lalu masukkan NIK.
masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
Klik 'Proses Inquiry', maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
Buku tabungan
Kartu ATM dan identitas diri
Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/atau Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres.
CARA CEK PENERIMA BPUM DI BNI
Untuk mengetahui daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Baca Juga: TOK! Pemkot Bogor Larang Salat Idul Adha Berjamaah
Buka https://banpresbpum.id, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Klik Cari, maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak). Syarat lain yang juga harus dibawa pada saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Persis Solo Tumbang Lawan Persebaya, Peter De Roo Ngeluh Soal Ini
-
Soal Penerus PB XIII, Ini Komentar Keluarga Keraton Solo
-
Dibuka untuk Umum, Ini Momen Ratusan Siswa Melayat PB XIII di Keraton Solo
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pengoplos Gas di Sukoharjo, Kerugian Negara Capai Rp 5,4 Miliar
-
KGPAA Mangkunegara X Sebut PB XIII Sosok Pemimpin yang Tangguh dan Bijaksana