SuaraSurakarta.id - Pemerintah dikabarkan segera menggelontorkan bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu sempat mengungkapkan, bahwa selama masa PPKM Darurat pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.
Besaran bantuan BPUM ini yaitu Rp 1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, setiap pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Sebagai tambahan informasi, tahun 2021 ini pemerintah telah menganggarkan hingga Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.
Saat ini, penyaluran BPUM akan dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
CARA CEK PENERIMA BPUM DI BRI
Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum, lalu masukkan NIK.
masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
Klik 'Proses Inquiry', maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
Buku tabungan
Kartu ATM dan identitas diri
Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/atau Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres.
CARA CEK PENERIMA BPUM DI BNI
Untuk mengetahui daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Baca Juga: TOK! Pemkot Bogor Larang Salat Idul Adha Berjamaah
Buka https://banpresbpum.id, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Klik Cari, maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak). Syarat lain yang juga harus dibawa pada saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang