SuaraSurakarta.id - Pemerintah dikabarkan segera menggelontorkan bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu sempat mengungkapkan, bahwa selama masa PPKM Darurat pemerintah akan menambah penerima bantuan produktif bagi usaha mikro atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima baru.
Besaran bantuan BPUM ini yaitu Rp 1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, setiap pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Sebagai tambahan informasi, tahun 2021 ini pemerintah telah menganggarkan hingga Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.
Saat ini, penyaluran BPUM akan dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek daftar penerima BPUM di BRI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
CARA CEK PENERIMA BPUM DI BRI
Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum, lalu masukkan NIK.
masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
Klik 'Proses Inquiry', maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
Buku tabungan
Kartu ATM dan identitas diri
Surat Pernyataan
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/atau Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres.
CARA CEK PENERIMA BPUM DI BNI
Untuk mengetahui daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI bisa melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Baca Juga: TOK! Pemkot Bogor Larang Salat Idul Adha Berjamaah
Buka https://banpresbpum.id, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Klik Cari, maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak). Syarat lain yang juga harus dibawa pada saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah