SuaraSurakarta.id - Masih ingat petugas Satpol PP Karanganyar yang sempat dibully warganet karena video dipotong dalam kasus 'tambal ban online'?
Sosok bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar, menerima penghargaan dari instansinya.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, di kantor instansi tersebut, Senin (12/7/2021), Yopi mengatakan penghargaan itu diberikan agar anggotanya tidak patah semangat dalam menjalankan tugas.
Tugas Satpol PP belakangan cukup berat terutama dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021. Belum lagi sorotan dari masyarakat seperti saat video percakapan dengan tukang tambal ban di Matesih itu menjadi viral.
“Anggota kami kumpulkan. Jangan takut, niat kami baik, tujuan baik. Perkara orang mau menilai apa jangan terpengaruh, yang penting berbuat baik. Seperti pesan Pak Bupati [menertibkan] sing ramah, sopan, mengambil hati warga,” tutur Yopi dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Seperti diketahui, sebuah video yang menjadi perbincangan publik lantaran sekilas petugas tersebut seperti meminta tukang tambal ban untuk melayani secara online.
"Mulai hari ini sampai tanggal 20. Tidak ada melayani, kecuali online," ujarnya.
Seorang pria yang diduga pemilik usaha tambal ban itu bertanya apakah tambal ban juga harus online.
"Tambal ban online pak?" tanya pria tersebut.
Baca Juga: Bandel! Warga Depok Nekat Gelar Acara Pernikahan Saat PPKM Darurat
Mirisnya, beberapa video yang beredar ternyata dipotong di titik itu. Sehingga seolah-olah menggambarkan jika sang petugas meminta usaha tambal ban tidak membuka lapak.
Padahal, video utuh itu ada lanjutan. Petugas itu juga memberikan imbauan kepada tukang tambal ban dengan sopan.
"Tambal ban monggo (Tambal ban boleh silakan)," jawab petugas tersebut.
Tak pelak, banyak warganet yang mencaci maki hingga memberikan bullyan kepada sang petugas atas beredarnya video tersebut.
Yopi menuturkan Sugimin sempat khawatir dan merasa bersalah apabila video viral tambal ban online tersebut dianggap mencoreng institusi tempatnya bekerja.
“Kalau dia lemah, anggota lainnya gimana. Maka kami membangkitkan motivasi dan semangatnya. Yang ia lakukan tidak salah. Maksudnya betul mengingatkan pemilk usaha [bengkel] agar tutup (pukul 17.00 WIB) dan melayani online (jasa panggilan),” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan