SuaraSurakarta.id - Masih ingat petugas Satpol PP Karanganyar yang sempat dibully warganet karena video dipotong dalam kasus 'tambal ban online'?
Sosok bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar, menerima penghargaan dari instansinya.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, di kantor instansi tersebut, Senin (12/7/2021), Yopi mengatakan penghargaan itu diberikan agar anggotanya tidak patah semangat dalam menjalankan tugas.
Tugas Satpol PP belakangan cukup berat terutama dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021. Belum lagi sorotan dari masyarakat seperti saat video percakapan dengan tukang tambal ban di Matesih itu menjadi viral.
“Anggota kami kumpulkan. Jangan takut, niat kami baik, tujuan baik. Perkara orang mau menilai apa jangan terpengaruh, yang penting berbuat baik. Seperti pesan Pak Bupati [menertibkan] sing ramah, sopan, mengambil hati warga,” tutur Yopi dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Seperti diketahui, sebuah video yang menjadi perbincangan publik lantaran sekilas petugas tersebut seperti meminta tukang tambal ban untuk melayani secara online.
"Mulai hari ini sampai tanggal 20. Tidak ada melayani, kecuali online," ujarnya.
Seorang pria yang diduga pemilik usaha tambal ban itu bertanya apakah tambal ban juga harus online.
"Tambal ban online pak?" tanya pria tersebut.
Baca Juga: Bandel! Warga Depok Nekat Gelar Acara Pernikahan Saat PPKM Darurat
Mirisnya, beberapa video yang beredar ternyata dipotong di titik itu. Sehingga seolah-olah menggambarkan jika sang petugas meminta usaha tambal ban tidak membuka lapak.
Padahal, video utuh itu ada lanjutan. Petugas itu juga memberikan imbauan kepada tukang tambal ban dengan sopan.
"Tambal ban monggo (Tambal ban boleh silakan)," jawab petugas tersebut.
Tak pelak, banyak warganet yang mencaci maki hingga memberikan bullyan kepada sang petugas atas beredarnya video tersebut.
Yopi menuturkan Sugimin sempat khawatir dan merasa bersalah apabila video viral tambal ban online tersebut dianggap mencoreng institusi tempatnya bekerja.
“Kalau dia lemah, anggota lainnya gimana. Maka kami membangkitkan motivasi dan semangatnya. Yang ia lakukan tidak salah. Maksudnya betul mengingatkan pemilk usaha [bengkel] agar tutup (pukul 17.00 WIB) dan melayani online (jasa panggilan),” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025