SuaraSurakarta.id - Banyak pihak bekerja keras untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi
Salah satunya anggota Fraksi PKS DPRD Solo yang memilih mengeluarkan kebijakan pemotongan bagi lima anggotanya di DPRD.
Dilansir Timlo.net--jaringan Suara.com, gaji yang dipotong tersebut diberikan pada Pemkot Solo untuk membantu warga Solo terdampak kebijakan PPKM Darurat selama 3-20 Juli.
“Kami akan memotong gaji selama satu bulan dan menyumbangkan ke masyarakat Solo terdampak PPKM darurat,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, Kamis (8/7/2021).
Dia memaparkan, kebijakan pemotongan gaji tersebut sebagai bentuk kepedulian partai dan gotong royong bersama pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19 di Solo.
Asih pun mengajak pejabat dan masyarakat Solo yang mampu untuk bersama sama memupuk kepedulian dengan menyumbangkan sebagian gaji atau rezeki.
“Mari ikut pedulian dengan menyumbangkan sebagian gaji atau rezeki untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19 di Solo,” kata dia.
Fraksi PKS, lanjut dia, mendengar banyaknya keluhan masyarakat terdampak PPKM Darurat dan meminta kepada Pemkot Solo dalam menerapkan kebijakan juga harus menghitung konsekuensi dan dampaknya baik secara sosial, ekonomi maupun keamanannya. Terutama dampak ekonomi bagi masyarakat kecil dan UMKM.
“Kami meminta Pemkot Solo segera memberikan kompensasi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak ketika tempat usaha mereka harus menutup usahanya,” pungkasnya.
Baca Juga: Tegas! Bupati Cianjur Minta Warga Laporkan Temuan Penyelewengan Bansos Tunai
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Didampingi Kuasa Hukum, Jokowi Tiba-tiba Datangi Mapolresta Solo, Ada Apa?
-
Sambut Hari Pers Nasional, Kapolresta Solo Resmikan Media Center, Tunjang Aktivitas Jurnalistik
-
Cek Lapangan, Respati Ardi Tindaklanjuti Persoalan Sampah Putri Cempo, Buka Jalur Kendaraan
-
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 212 dan 213: Syariat Penyembelihan Hewan