Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 Juli 2021 | 10:40 WIB
Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraSurakarta.id - Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ikhsan Abdullah memberikan pernyataan keras kepada pemerintah pusat berkaitan dengan kasus Covid-19 yang terjadi.

Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk menyampaikan permintaan maaf atas nama negara ke masyarakat.

Ikhsan menegaskan jika antara nyawa dan ekonomi tidak bisa saling dihadap-hadapkan. Menurutnya, apabila satu orang saja masyarakat Indonesia yang kehilangan nyawa akibat pelayanan yang kurang baik, maka di situlah pemerintah dan negara harus meminta maaf.

"Jangan dihadap-hadapkan, mana ekonomi dulu atau nyawa dulu. Apabila meninggal dunia satu orang saja karena lambatnya penanganan dan pelayanan itu, negara harusnya minta maaf kepada publik," ungkap Ikhsan dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Sejumlah Pedagang Positif Covid-19, Pasar Banyuwangi 'Lockdown'

Ia pun membeberkan bahwa dari awal tahun 2021 sampai saat ini, jumlah ulama dan kiai yang meninggal sampai 584 jiwa.

Untuk itu, dirinya sangat menyayangkan hal tersebut lantaran mencetak ulama menurutnya adalah hal yang sangat sulit.

"Per Januari sampai hari ini, sudah ada 584 kiai dan ulama sekaligus yang meninggal dunia," paparnya,

Ia mengatakan bahwa mencetak para ulama harus memiliki legitimasi masyarakat, sehingga hal itu sangatlah sulit didapatkan saat ini.

"Karena ulama itu dilegitimasi sama masyarakat. Betapa sulit mendapat legitimasi masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Update Covid-19 Global Hari Ini Rabu 7 Juli 2021: Kasus Melonjak, China Lockdown Lagi

Ia pun mengatakan bahwa harapannya terkait adanya PPKM Darurat ini bisa memaksimalkan upaya dalam penanganan covid.

"Jadi harapan kami dengan PPKM Darurat harusnya benar-benar direm darurat," pungkasnya.

Load More