SuaraSurakarta.id - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat "D'Academy 4", Poppy Taubari menghadirkan single Melayu baru, berjudul "Di Rantau" yang mengisahkan suka dan duka ketika hidup di perantauan, sekaligus kerinduan pada kampung halaman.
Poppy yang tertarik pada musik Melayu, seperti dikutip dari siaran persnya, Kamis (7/1/2021), berharap lagu ini bisa mengobati kerinduan pencinta musik Melayu Indonesia, sekaligus mendapatkan hati mereka. Dia juga menyematkan doa agar musik Melayu bisa tetap lestari di Indonesia.
"Di Rantau" menjadi single kedua penyanyi kelahiran Linggau Sumatera Selatan itu setelah "Si Jantung Hati" yang dirilis pada tahun 2019.
Lagu ini diciptakan oleh komposer muda asal Palembang, Romsky bekerja sama dengan produser sekaligus sound engineer Kanamusik Records, Ismael Arafat yang pernah menggarap beberapa lagu untuk penyanyi asal negeri jiran, Siti Nurhaliza.
"Di Rantau" sudah bisa didengarkan sejak 30 Juni lalu di Youtube Kanamusik dan semua platform musik digital.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS