SuaraSurakarta.id - Kasus Covid-19 melonjak pada sebulan terakhir ini. Hal itu membuat perajin peti jenazah di Klaten kewalahan melayani lonjakan permintaan.
Salah satu perajin peti jenazah, Wawan, 38, mengatakan lonjakan permintaan sudah terjadi selama sepekan terakhir seiring peningkatan kasus Covid-19 termasuk kasus pasien meninggal dunia. Rata-rata permintaan datang dari rumah sakit.
“Saat ini pesanan melonjak. sudah sejak sepekan terakhir ini sampai pesanan membeludak,” kata Wawan dilansir dari Solopos.com di Desa Keputran, kecamatan Kemalang, Rabu (30/6/2021).
Sebelumnya jumlah permintaan peti jenazah di tempat produksi milik Wawan di Klaten hanya sekitar 10 peti per hari. Namun, sepekan terakhir jumlahnya meningkat menjadi 30 peti per hari.
“Pesanan mayoritas dari rumah sakit. Ada yang dari Klaten, Purwodadi, Boyolali, dan Grobogan,” kata dia.
Wawan mengaku mengutamakan pesanan dari rumah sakit yang sudah menjalin kerja sama. Salah satunya RSUP dr Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten.
Guna memenuhi pesanan, Wawan memperpanjang jam produksi. Tempat produksi miliki Wawan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sejak ada lonjakan pesanan, Wawan memperpanjang proses produksi setiap harinya hingga pukul 23.00 WIB.
Selain itu, dia menambah jumlah pekerja yang terlibat pada proses produksi. Ada enam orang yang terlibat pada proses produksi untuk membuat kerangka peti di tempat usaha Wawan. Sementara, proses finishing yakni pemasangan kain penutup peti melibatkan tiga orang.
“Karena ada peningkatan pesanan, untuk proses finshing sekarang menjadi 10 orang melibatkan ibu-ibu rumah tangga sekitar sini,” jelas dia.
Baca Juga: Daftar Rusun Tempat Isolasi Mandiri di Jakarta Terbaru, Alamat dan Cara Daftarnya
Bahan Baku Terbatas
Meski menambah jam kerja hingga jumlah pekerja, Wawan mengaku masih tak sanggup melayani permintaan peti jenazah di Klaten. Dalam sehari dia memproduksi 15 peti jenazah. Kendala utama yang dia hadapi yakni ketersediaan bahan baku utama yakni kayu.
“Kendalanya itu tukang gergaji kayu yang biasanya menyetori kami banyak yang isolasi mandiri. Akhirnya kami membeli di toko bangunan. Tetapi harganya dua kali lipat,” kata Wawan yang sudah bergelut pada usaha produksi peti jenazah 15 tahun terakhir.
Soal ukuran peti, Wawan mengatakan peti jenazah yang dia bikin rata-rata berukuran panjang 2 meter dan lebar 45 sentimeter-50 sentimeter. Sementara, kayu yang digunakan memiliki tebal 1,5 sentimeter. Namun, dia menambah tebal kayu menyesuaikan permintaan dari rumah sakit.
“Ada permintaan khusus dari rumah sakit untuk tebal kayu dari 1,5 sentimeter menjadi 3 sentimeter. Kemungkinan seperti itu [untuk memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19],” kata Wawan.
Disinggung harga peti, Wawan menuturkan pada kondisi normal dia menjual peti seharga Rp300.000 per unit. Lantaran mengalami kesulitan bahan baku, Wawan menaikkan harga peti menjadi Rp500.000 per unit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam