SuaraSurakarta.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyebut wilayahnya kini sudah berstatus zona merah Covid-19. Hal itu karena lonjakan kasus Covid-19 selama beberapa hari terakhir terus mengalami kenaikan.
Etik mengatakan kasus harian Covid-19 yang terus meroket dibarengi pasien positif yang meninggal dunia hampir setiap hari mengakibatkan Sukoharjo naik status menjadi zona merah.
Sebelumnya, status Sukoharjo bertahan zona orange atau risiko sedang selama beberapa bulan terakhir.
"Mulai tadi malam [Jumat], Sukoharjo naik status menjadi zona merah. Kasus Covid-19 melonjak mengakibatkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 hampir penuh," kata Etik dilansir dari Solopos.com, Sabtu (26/6/2021),
Etik menyebut saat ini mulai muncul klaster perkantoran di Kabupaten Jamu. Sebelumnya, klaster keluarga mendomimasi klaster Covid-19 yang masih aktif dan berpotensi menularkan virus ke orang lain.
Hal ini menandakan pandemi Covid-19 kian mengkhawatirkan lantaran transmisi penularan cukup cepat.
"Saya minta agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan. Masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah untuk menghambat persebaran pandemi Covid-19," ujar dia tegas.
Prioritas Utama
Saat ini, jumlah pasien positif aktif bertambah menjadi 622 orang. Menurutnya, pemerintah melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal. Saat ini, kelompok lanjut usia (lansia) menjadi prioritas utama vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, APBD Batam Diprediksi Defisit Rp200 Milyar
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pelaksanaan vaksinasi massal tiga pilar bagian dari akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19. Kegiatan ini juga bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara.
Polres Sukoharjo menyiapkan vaksin sebanyak 4.000 dosis. Jumlah vaksin yang disiapkan di lokasi Senia Solo Baru sebanyak 1.000 dosis. Sementara 3.000 dosis lainnya disebar di 11 kecamatan lain.
"Kami juga bakal mengintensifkan operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa seperti hajatan pernikahan bakal dibubarkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah