SuaraSurakarta.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyebut wilayahnya kini sudah berstatus zona merah Covid-19. Hal itu karena lonjakan kasus Covid-19 selama beberapa hari terakhir terus mengalami kenaikan.
Etik mengatakan kasus harian Covid-19 yang terus meroket dibarengi pasien positif yang meninggal dunia hampir setiap hari mengakibatkan Sukoharjo naik status menjadi zona merah.
Sebelumnya, status Sukoharjo bertahan zona orange atau risiko sedang selama beberapa bulan terakhir.
"Mulai tadi malam [Jumat], Sukoharjo naik status menjadi zona merah. Kasus Covid-19 melonjak mengakibatkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 hampir penuh," kata Etik dilansir dari Solopos.com, Sabtu (26/6/2021),
Etik menyebut saat ini mulai muncul klaster perkantoran di Kabupaten Jamu. Sebelumnya, klaster keluarga mendomimasi klaster Covid-19 yang masih aktif dan berpotensi menularkan virus ke orang lain.
Hal ini menandakan pandemi Covid-19 kian mengkhawatirkan lantaran transmisi penularan cukup cepat.
"Saya minta agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan. Masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah untuk menghambat persebaran pandemi Covid-19," ujar dia tegas.
Prioritas Utama
Saat ini, jumlah pasien positif aktif bertambah menjadi 622 orang. Menurutnya, pemerintah melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal. Saat ini, kelompok lanjut usia (lansia) menjadi prioritas utama vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, APBD Batam Diprediksi Defisit Rp200 Milyar
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pelaksanaan vaksinasi massal tiga pilar bagian dari akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19. Kegiatan ini juga bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara.
Polres Sukoharjo menyiapkan vaksin sebanyak 4.000 dosis. Jumlah vaksin yang disiapkan di lokasi Senia Solo Baru sebanyak 1.000 dosis. Sementara 3.000 dosis lainnya disebar di 11 kecamatan lain.
"Kami juga bakal mengintensifkan operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa seperti hajatan pernikahan bakal dibubarkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi
-
2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta