SuaraSurakarta.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyebut wilayahnya kini sudah berstatus zona merah Covid-19. Hal itu karena lonjakan kasus Covid-19 selama beberapa hari terakhir terus mengalami kenaikan.
Etik mengatakan kasus harian Covid-19 yang terus meroket dibarengi pasien positif yang meninggal dunia hampir setiap hari mengakibatkan Sukoharjo naik status menjadi zona merah.
Sebelumnya, status Sukoharjo bertahan zona orange atau risiko sedang selama beberapa bulan terakhir.
"Mulai tadi malam [Jumat], Sukoharjo naik status menjadi zona merah. Kasus Covid-19 melonjak mengakibatkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 hampir penuh," kata Etik dilansir dari Solopos.com, Sabtu (26/6/2021),
Etik menyebut saat ini mulai muncul klaster perkantoran di Kabupaten Jamu. Sebelumnya, klaster keluarga mendomimasi klaster Covid-19 yang masih aktif dan berpotensi menularkan virus ke orang lain.
Hal ini menandakan pandemi Covid-19 kian mengkhawatirkan lantaran transmisi penularan cukup cepat.
"Saya minta agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan. Masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah untuk menghambat persebaran pandemi Covid-19," ujar dia tegas.
Prioritas Utama
Saat ini, jumlah pasien positif aktif bertambah menjadi 622 orang. Menurutnya, pemerintah melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal. Saat ini, kelompok lanjut usia (lansia) menjadi prioritas utama vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, APBD Batam Diprediksi Defisit Rp200 Milyar
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pelaksanaan vaksinasi massal tiga pilar bagian dari akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19. Kegiatan ini juga bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara.
Polres Sukoharjo menyiapkan vaksin sebanyak 4.000 dosis. Jumlah vaksin yang disiapkan di lokasi Senia Solo Baru sebanyak 1.000 dosis. Sementara 3.000 dosis lainnya disebar di 11 kecamatan lain.
"Kami juga bakal mengintensifkan operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa seperti hajatan pernikahan bakal dibubarkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Periksa Ketua Kadin Solo Terkait Skandal Korupsi Jalur Kereta Api
-
Dipimpin Hakim yang Sama, Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Protes Keras
-
Kasus Anak PAUD Digunting Alat Vitalnya, Ini Respon Wawali Solo Astrid Widayani
-
Ngeri! Alat Vital Siswa PAUD di Solo Digunting Temannya Usai Kegiatan Prakarya
-
Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, Modusnya Bikin Geleng-geleng