SuaraSurakarta.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyebut wilayahnya kini sudah berstatus zona merah Covid-19. Hal itu karena lonjakan kasus Covid-19 selama beberapa hari terakhir terus mengalami kenaikan.
Etik mengatakan kasus harian Covid-19 yang terus meroket dibarengi pasien positif yang meninggal dunia hampir setiap hari mengakibatkan Sukoharjo naik status menjadi zona merah.
Sebelumnya, status Sukoharjo bertahan zona orange atau risiko sedang selama beberapa bulan terakhir.
"Mulai tadi malam [Jumat], Sukoharjo naik status menjadi zona merah. Kasus Covid-19 melonjak mengakibatkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 hampir penuh," kata Etik dilansir dari Solopos.com, Sabtu (26/6/2021),
Etik menyebut saat ini mulai muncul klaster perkantoran di Kabupaten Jamu. Sebelumnya, klaster keluarga mendomimasi klaster Covid-19 yang masih aktif dan berpotensi menularkan virus ke orang lain.
Hal ini menandakan pandemi Covid-19 kian mengkhawatirkan lantaran transmisi penularan cukup cepat.
"Saya minta agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan. Masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah untuk menghambat persebaran pandemi Covid-19," ujar dia tegas.
Prioritas Utama
Saat ini, jumlah pasien positif aktif bertambah menjadi 622 orang. Menurutnya, pemerintah melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal. Saat ini, kelompok lanjut usia (lansia) menjadi prioritas utama vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, APBD Batam Diprediksi Defisit Rp200 Milyar
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pelaksanaan vaksinasi massal tiga pilar bagian dari akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19. Kegiatan ini juga bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara.
Polres Sukoharjo menyiapkan vaksin sebanyak 4.000 dosis. Jumlah vaksin yang disiapkan di lokasi Senia Solo Baru sebanyak 1.000 dosis. Sementara 3.000 dosis lainnya disebar di 11 kecamatan lain.
"Kami juga bakal mengintensifkan operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa seperti hajatan pernikahan bakal dibubarkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Soal Putra Mahkota Disebut Jadi Penerus PB XIII, Ini Respon Panembahan Agung Tedjowulan
-
LBH GP Ansor Klaten Gandeng Desa Bakung Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Bantuan Hukum
-
Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegera Deklarasikan Jadi PB XIV
-
Momen Haru Ribuan Warga Solo Iringi dan Melepas Jenazah PB XIII
-
Jenazah PB XIII Diberangkatkan, Ini Momen Keluarga Gelar Tradisi Brobosan