SuaraSurakarta.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyebut wilayahnya kini sudah berstatus zona merah Covid-19. Hal itu karena lonjakan kasus Covid-19 selama beberapa hari terakhir terus mengalami kenaikan.
Etik mengatakan kasus harian Covid-19 yang terus meroket dibarengi pasien positif yang meninggal dunia hampir setiap hari mengakibatkan Sukoharjo naik status menjadi zona merah.
Sebelumnya, status Sukoharjo bertahan zona orange atau risiko sedang selama beberapa bulan terakhir.
"Mulai tadi malam [Jumat], Sukoharjo naik status menjadi zona merah. Kasus Covid-19 melonjak mengakibatkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 hampir penuh," kata Etik dilansir dari Solopos.com, Sabtu (26/6/2021),
Etik menyebut saat ini mulai muncul klaster perkantoran di Kabupaten Jamu. Sebelumnya, klaster keluarga mendomimasi klaster Covid-19 yang masih aktif dan berpotensi menularkan virus ke orang lain.
Hal ini menandakan pandemi Covid-19 kian mengkhawatirkan lantaran transmisi penularan cukup cepat.
"Saya minta agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan. Masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah untuk menghambat persebaran pandemi Covid-19," ujar dia tegas.
Prioritas Utama
Saat ini, jumlah pasien positif aktif bertambah menjadi 622 orang. Menurutnya, pemerintah melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal. Saat ini, kelompok lanjut usia (lansia) menjadi prioritas utama vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, APBD Batam Diprediksi Defisit Rp200 Milyar
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pelaksanaan vaksinasi massal tiga pilar bagian dari akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19. Kegiatan ini juga bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara.
Polres Sukoharjo menyiapkan vaksin sebanyak 4.000 dosis. Jumlah vaksin yang disiapkan di lokasi Senia Solo Baru sebanyak 1.000 dosis. Sementara 3.000 dosis lainnya disebar di 11 kecamatan lain.
"Kami juga bakal mengintensifkan operasi yustisi guna menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kegiatan sosial masyarakat yang menimbulkan kerumunan massa seperti hajatan pernikahan bakal dibubarkan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?