SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan mengizinkan anak dibawah usia 5 tahun atau balita masuk ke pusat perbelanjaan atau mall. Izin ini diberikan karena penyebaran kasus Covid-19 di Kota Solo sudah membaik.
Dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Kota Solo terbaru tercantum bagi pelaku usaha yang tidak melakukan pembatasan bagi anak berusia kurang dari 5 tahun, ibu hamil, dan orang lanjut usia resiko tinggi wajib mendapatkan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Solo terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan khusus.
"Memang larangan balita untuk masuk mall, atau tempat-tempat sudah kita cabut. Tapi saya butuh waktu dulu, ini mall-mallnya harus saya panggil dulu," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/6/2021).
Gibran menegaskan, jika vaksinasi untuk mall-mall itu selesai pada, Kamis (3/6/2021). Setelah itu selesai pengelola mall-mall akan dipanggil dulu, nanti Standar Operasional Prosedur (SOP) akan diperketat.
"Kita pengin kegiatan warga tidak dipersulit lagi. Kan banyak sekali yang ingin ngajak anak-anaknya ke mall," ungkap dia.
Menurutnya, anak kecil atau balita itu sangat riskan terpapar, maka SOP diperketat dan mall-mall pun di vaksin semua. Kalau bisa balita yang mau diajak ke mall tetap memakai masker, kalau tidak berkenan pakai masker tidak usah masuk mall.
"Sekali lagi balita itu sangat riskan, jadi SOP kita perketat. Tetap pakai masker, kalau tidak mau tidak usah masuk mall, itu saja," tegas putra sulung Presiden Jokowi ini.
Pencabutan larangan balita boleh masuk ke mall dipengaruhi karena angka penyebaran kasus Covid-19 di Solo sudah membaik. Pasca lebaran kemarin tidak ada lonjakan-lonjakan yang menakutkan.
"Pokoknya yang penting kesehatan kita jaga, ekonomi kita jaga juga. Angka penyebaran Covid-19 di Solo sudah membaik," papar dia.
Baca Juga: Wali Kota Solo Dicolek Soal Parkir Wisata Mahal di Boyolali, Begini Respon Gibran
Meski larangan tersebut sudah dicabut dan tertuang dalam SE terbaru, namun Gibran belum menandatangani SE tersebut. Karena akan menunggu vaksinasi mall-mall selesai terlebih dahulu.
"Bukan berati saya tandatangani hari ini, hari ini bisa masuk mall, gak loh. Kita tunggu dulu mall-mall selesai divaksin dan dipanggil, itu komitmen Pemkot," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim
-
Tergugat Tak Akan Tunjukan Ijazah, Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berakhir Deadclock
-
Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
-
Tim Sparta Amankan Remaja Bawa Sajam di Jalan DI Panjaitan, Begini Kronologinya