SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan mengizinkan anak dibawah usia 5 tahun atau balita masuk ke pusat perbelanjaan atau mall. Izin ini diberikan karena penyebaran kasus Covid-19 di Kota Solo sudah membaik.
Dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Kota Solo terbaru tercantum bagi pelaku usaha yang tidak melakukan pembatasan bagi anak berusia kurang dari 5 tahun, ibu hamil, dan orang lanjut usia resiko tinggi wajib mendapatkan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Solo terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan khusus.
"Memang larangan balita untuk masuk mall, atau tempat-tempat sudah kita cabut. Tapi saya butuh waktu dulu, ini mall-mallnya harus saya panggil dulu," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/6/2021).
Gibran menegaskan, jika vaksinasi untuk mall-mall itu selesai pada, Kamis (3/6/2021). Setelah itu selesai pengelola mall-mall akan dipanggil dulu, nanti Standar Operasional Prosedur (SOP) akan diperketat.
Baca Juga: Wali Kota Solo Dicolek Soal Parkir Wisata Mahal di Boyolali, Begini Respon Gibran
"Kita pengin kegiatan warga tidak dipersulit lagi. Kan banyak sekali yang ingin ngajak anak-anaknya ke mall," ungkap dia.
Menurutnya, anak kecil atau balita itu sangat riskan terpapar, maka SOP diperketat dan mall-mall pun di vaksin semua. Kalau bisa balita yang mau diajak ke mall tetap memakai masker, kalau tidak berkenan pakai masker tidak usah masuk mall.
"Sekali lagi balita itu sangat riskan, jadi SOP kita perketat. Tetap pakai masker, kalau tidak mau tidak usah masuk mall, itu saja," tegas putra sulung Presiden Jokowi ini.
Pencabutan larangan balita boleh masuk ke mall dipengaruhi karena angka penyebaran kasus Covid-19 di Solo sudah membaik. Pasca lebaran kemarin tidak ada lonjakan-lonjakan yang menakutkan.
"Pokoknya yang penting kesehatan kita jaga, ekonomi kita jaga juga. Angka penyebaran Covid-19 di Solo sudah membaik," papar dia.
Baca Juga: Persis Solo Resmikan Perekrutan Sandi Sute dan Heri Susanto
Meski larangan tersebut sudah dicabut dan tertuang dalam SE terbaru, namun Gibran belum menandatangani SE tersebut. Karena akan menunggu vaksinasi mall-mall selesai terlebih dahulu.
"Bukan berati saya tandatangani hari ini, hari ini bisa masuk mall, gak loh. Kita tunggu dulu mall-mall selesai divaksin dan dipanggil, itu komitmen Pemkot," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?