SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan mengizinkan anak dibawah usia 5 tahun atau balita masuk ke pusat perbelanjaan atau mall. Izin ini diberikan karena penyebaran kasus Covid-19 di Kota Solo sudah membaik.
Dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Kota Solo terbaru tercantum bagi pelaku usaha yang tidak melakukan pembatasan bagi anak berusia kurang dari 5 tahun, ibu hamil, dan orang lanjut usia resiko tinggi wajib mendapatkan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Solo terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan khusus.
"Memang larangan balita untuk masuk mall, atau tempat-tempat sudah kita cabut. Tapi saya butuh waktu dulu, ini mall-mallnya harus saya panggil dulu," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/6/2021).
Gibran menegaskan, jika vaksinasi untuk mall-mall itu selesai pada, Kamis (3/6/2021). Setelah itu selesai pengelola mall-mall akan dipanggil dulu, nanti Standar Operasional Prosedur (SOP) akan diperketat.
"Kita pengin kegiatan warga tidak dipersulit lagi. Kan banyak sekali yang ingin ngajak anak-anaknya ke mall," ungkap dia.
Menurutnya, anak kecil atau balita itu sangat riskan terpapar, maka SOP diperketat dan mall-mall pun di vaksin semua. Kalau bisa balita yang mau diajak ke mall tetap memakai masker, kalau tidak berkenan pakai masker tidak usah masuk mall.
"Sekali lagi balita itu sangat riskan, jadi SOP kita perketat. Tetap pakai masker, kalau tidak mau tidak usah masuk mall, itu saja," tegas putra sulung Presiden Jokowi ini.
Pencabutan larangan balita boleh masuk ke mall dipengaruhi karena angka penyebaran kasus Covid-19 di Solo sudah membaik. Pasca lebaran kemarin tidak ada lonjakan-lonjakan yang menakutkan.
"Pokoknya yang penting kesehatan kita jaga, ekonomi kita jaga juga. Angka penyebaran Covid-19 di Solo sudah membaik," papar dia.
Baca Juga: Wali Kota Solo Dicolek Soal Parkir Wisata Mahal di Boyolali, Begini Respon Gibran
Meski larangan tersebut sudah dicabut dan tertuang dalam SE terbaru, namun Gibran belum menandatangani SE tersebut. Karena akan menunggu vaksinasi mall-mall selesai terlebih dahulu.
"Bukan berati saya tandatangani hari ini, hari ini bisa masuk mall, gak loh. Kita tunggu dulu mall-mall selesai divaksin dan dipanggil, itu komitmen Pemkot," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya