SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan mengizinkan anak dibawah usia 5 tahun atau balita masuk ke pusat perbelanjaan atau mall. Izin ini diberikan karena penyebaran kasus Covid-19 di Kota Solo sudah membaik.
Dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Kota Solo terbaru tercantum bagi pelaku usaha yang tidak melakukan pembatasan bagi anak berusia kurang dari 5 tahun, ibu hamil, dan orang lanjut usia resiko tinggi wajib mendapatkan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Solo terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan khusus.
"Memang larangan balita untuk masuk mall, atau tempat-tempat sudah kita cabut. Tapi saya butuh waktu dulu, ini mall-mallnya harus saya panggil dulu," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/6/2021).
Gibran menegaskan, jika vaksinasi untuk mall-mall itu selesai pada, Kamis (3/6/2021). Setelah itu selesai pengelola mall-mall akan dipanggil dulu, nanti Standar Operasional Prosedur (SOP) akan diperketat.
"Kita pengin kegiatan warga tidak dipersulit lagi. Kan banyak sekali yang ingin ngajak anak-anaknya ke mall," ungkap dia.
Menurutnya, anak kecil atau balita itu sangat riskan terpapar, maka SOP diperketat dan mall-mall pun di vaksin semua. Kalau bisa balita yang mau diajak ke mall tetap memakai masker, kalau tidak berkenan pakai masker tidak usah masuk mall.
"Sekali lagi balita itu sangat riskan, jadi SOP kita perketat. Tetap pakai masker, kalau tidak mau tidak usah masuk mall, itu saja," tegas putra sulung Presiden Jokowi ini.
Pencabutan larangan balita boleh masuk ke mall dipengaruhi karena angka penyebaran kasus Covid-19 di Solo sudah membaik. Pasca lebaran kemarin tidak ada lonjakan-lonjakan yang menakutkan.
"Pokoknya yang penting kesehatan kita jaga, ekonomi kita jaga juga. Angka penyebaran Covid-19 di Solo sudah membaik," papar dia.
Baca Juga: Wali Kota Solo Dicolek Soal Parkir Wisata Mahal di Boyolali, Begini Respon Gibran
Meski larangan tersebut sudah dicabut dan tertuang dalam SE terbaru, namun Gibran belum menandatangani SE tersebut. Karena akan menunggu vaksinasi mall-mall selesai terlebih dahulu.
"Bukan berati saya tandatangani hari ini, hari ini bisa masuk mall, gak loh. Kita tunggu dulu mall-mall selesai divaksin dan dipanggil, itu komitmen Pemkot," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat