SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan mengizinkan anak dibawah usia 5 tahun atau balita masuk ke pusat perbelanjaan atau mall. Izin ini diberikan karena penyebaran kasus Covid-19 di Kota Solo sudah membaik.
Dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Kota Solo terbaru tercantum bagi pelaku usaha yang tidak melakukan pembatasan bagi anak berusia kurang dari 5 tahun, ibu hamil, dan orang lanjut usia resiko tinggi wajib mendapatkan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Solo terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan khusus.
"Memang larangan balita untuk masuk mall, atau tempat-tempat sudah kita cabut. Tapi saya butuh waktu dulu, ini mall-mallnya harus saya panggil dulu," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (2/6/2021).
Gibran menegaskan, jika vaksinasi untuk mall-mall itu selesai pada, Kamis (3/6/2021). Setelah itu selesai pengelola mall-mall akan dipanggil dulu, nanti Standar Operasional Prosedur (SOP) akan diperketat.
"Kita pengin kegiatan warga tidak dipersulit lagi. Kan banyak sekali yang ingin ngajak anak-anaknya ke mall," ungkap dia.
Menurutnya, anak kecil atau balita itu sangat riskan terpapar, maka SOP diperketat dan mall-mall pun di vaksin semua. Kalau bisa balita yang mau diajak ke mall tetap memakai masker, kalau tidak berkenan pakai masker tidak usah masuk mall.
"Sekali lagi balita itu sangat riskan, jadi SOP kita perketat. Tetap pakai masker, kalau tidak mau tidak usah masuk mall, itu saja," tegas putra sulung Presiden Jokowi ini.
Pencabutan larangan balita boleh masuk ke mall dipengaruhi karena angka penyebaran kasus Covid-19 di Solo sudah membaik. Pasca lebaran kemarin tidak ada lonjakan-lonjakan yang menakutkan.
"Pokoknya yang penting kesehatan kita jaga, ekonomi kita jaga juga. Angka penyebaran Covid-19 di Solo sudah membaik," papar dia.
Baca Juga: Wali Kota Solo Dicolek Soal Parkir Wisata Mahal di Boyolali, Begini Respon Gibran
Meski larangan tersebut sudah dicabut dan tertuang dalam SE terbaru, namun Gibran belum menandatangani SE tersebut. Karena akan menunggu vaksinasi mall-mall selesai terlebih dahulu.
"Bukan berati saya tandatangani hari ini, hari ini bisa masuk mall, gak loh. Kita tunggu dulu mall-mall selesai divaksin dan dipanggil, itu komitmen Pemkot," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV