SuaraSurakarta.id - Perselisihan antara Pamong Desa dengan Kades Soka, Karangdowo, Kabupaten Klaten berbuntut panjang. Kades menuding sang Pamong Desa melakukan Korupsi.
Ia adalah Aprika Susanti, Pamong Desa Soka, Karangdowo, Klaten. Aprika dituding korupsi dan arogan oleh Kades Soka Sri Mawarni.
“Kami tetap berharap persoalan ini diselesaikan baik-baik. Seorang kades juga punya tanggung jawab terhadap baik dan buruknya perangkat desa. Kami justru ingin klien kami ditemukan dengan kades,” kata kuasa hukum Aprika, Budi Kristianto dari Kantor Advokat Kristianto & Associate Boyolali, dilansir dari Solopos.com, Jumat (28/5/2021).
Budi mengatakan sudah meminta permohonan perlindungan untuk kliennya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten. Sesuai perintah dari dinas itu, pemerintah kecamatan mesti melakukan pembinaan.
Tapi sampai saat ini belum pernah ada pembinaan. “Klien saya belum pernah dipanggil,” ujar Budi.
Kuasa hukum pamong Desa Soka Aprika Susanti itu juga mengaku pernah berkirim surat ke Penjabat (Pj) Bupati Klaten tentang surat keberatan dan permohonan perlindungan, 10 November 2020. Dalam surat tersebut dijelaskan awal mula persoalan kliennya dengan Kades Soka.
Dalam surat itu tertulis pangkal persoalan itu adalah soal tagihan listrik. Aprika Susanti sempat didatangi petugas PLN Cabang Pedan untuk menagih tagihan listrik kantor desa pada Mei 2020 pukul 09.00 WIB.
Saat itu, petugas PLN tersebut juga bercerita kepada Aprika Susanti bahwa tagihan listrik rumah kades terlambat dan terancam pemutusan jaringan. Begitu tiba di balai desa, Aprika Susanti bercerita ke sekretaris desa (sekdes).
Video Klarifikasi
Baca Juga: Buntut Blokade Jalinsum Tolak Larangan Pesta Malam, Kades Diperiksa Polisi
Pada Mei 2020, Kades Soka, Sri Mawarni, memperoleh informasi terkait tagihan listrik yang disampaikan salah pamong desa tersebut. Mendengar hal itu, Kades Soka tersinggung dan menuduh Aprika Susanti telah mencemarkan nama baiknya.
Aprika dinilai telah menyebarkan berita bahwa kades meminta Pemdes Soka membayar tagihan listrik rumahnya. Selanjutnya, Kades Soka meminta Aprika membikin video klarifikasi bahwa informasi tagihan listrik rumah kades terlambat hingga terancam diputus jaringannya merupakan berita yang tidak benar.
Pernyataan Aprika Susanti langsung diunggah di story Whatsapp (WA) Kades Soka. Selang satu pekan, Aprika Susanti diminta kembali membikin video klarifikasi bersama suami dan kakak Aprika.
Lantaran tertekan dan dipojokkan, pamong Desa Soka itu memenuhi permintaan itu. Namun kenyataannya muncul tuduhan lain, yakni Aprika Susanti dinilai melanggar wewenang dengan menyalahgunakan jabatan dengan mengambil uang kas desa di Bank Klaten tanpa berkoordinasi dengan kades.
Saat itu juga muncul tuduhan Aprika Susanti memakai stempel desa. “Setelah itu muncul surat pernyataan dan diikuti surat pemberhentian terhadap klien kami,” kata Budi.
Budi Kristianto mengatakan Kades Soka pernah menerbitkan surat bernomor 141.2/10/X/2020 tentang pemberhentian kliennya sebagai kaur keuangan desa, 27 Oktober 2020. Namun surat tersebut dinilai cacat hukum dan tak prosedural.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
BRI Sabet 36 Penghargaan TBCCI 2026, Bukti Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Nasabah
-
Momentum Bulan Inklusi Keuangan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan hingga Pelosok
-
Andi Azwan Tegaskan, Gibran Segera Tunjukkan Ijazah Setara SMA
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Peluang BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga
-
Persis Solo Mandul di Manahan, De Red FC Pulang Bawa Satu Poin