SuaraSurakarta.id - Aksi solidaritas bela palestina harus berurusan dengan pihak kepolisian. Peserta aksi diduga melanggar protokol kesehatan dan sengaja membuat kerumunan.
Dilansir dari Solopos.com, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bakal memanggil koordinator lapangan (korlap) dan orator dalam aksi bela Palestina di kawasan Gladak pada Jumat (21/5/2021) siang.
Satreskrim Polresta Solo masih mengumpulkan alat bukti untuk memproses hukum aksi yang dinilai melanggar protokol kesehatan itu pada aksi bela palestina.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021). Menurutnya, dalam pembubaran massa aksi, Himpunan Masyarakat Solo (Hamas) itu telah memberitahu ke kepolisian terkait aksi. Namun, pemberitahuan aksi tidak sesuai regulasi. Seharusnya, aksi yang akan dilakukan pemberitahuan H-3 aksi.
“Pemberitahuan satu atau dua hari sebelumnya. Pihak Polri masih memberi kebijakan, koordinasi kami lakukan. Korlap diminta agar massa aksi menaati protokol kesehatan,” papar dia.
Menurutnya, dalam pemberitahuan aksi, korlap menyampaikan hanya 80 orang. Namun, peserta aksi hampir 600 orang. Dilihat dari protokol kesehatan, hal itu sangat rawan karena kerumunan dan tidak menjaga jarak. Beberapa kali petugas mengimbau untuk protokol kesehatan. Bahkan, petugas ada yang diancam saat mengimbau massa.
Nada Ancaman
Kapolresta menyebut materi aksi yang disampaikan merupakan solidaritas Palestina. Pihak kepolisian memfasilitasi itu dengan memberi pengamanan. Namun, pada 1,5 jam aksi berjalan, orator menyampaikan materi yang melenceng dengan menyerang pribadi bahkan ancaman.
“Ini tidak boleh, Polri sebagai representasi negara memberi jaminan keamanan siapa pun juga yang mengemukakan pendapat di muka umum. Tapi perlu diingat, ada kewajiban yang harus dipatuhi. Akhirnya kami memutuskan untuk membubarkan aksi, keselamatan rakyat hukum tertinggi. Apalagi angka Covid-19 tajam naiknya,” papar dia.
Baca Juga: Peran Indonesia di Sidang PBB dalam Menyuarakan Kemerdekaan Palestina
Ia mengingatkan seharusnya penyampaian pendapat sebagai tontonan demokrasi yang enak ditonton secara santun dan bertanggung jawab. Jangan sampai melecehkan. Ia memastikan penanggung jawab aksi itu akan dipanggil.
“Tim penyelidikan dan penyidik Satreskrim Polresta Solo sedang bekerja mengumpulkan semua alat bukti yang ada. Tunggu saja prosesnya,” papar dia.
Ia menambahkan selain aksi Hamas, ada aksi kelompok lain yang tidak memberitahu kepolisian dengan kapasitas aksi hampir sama. Peserta aksi itu terpantau kepolisian menggelar konvoi dan menutup jalan.
“Bagi aksi yang sudah diberitahukan, Polri wajib mengamankan aksi berjalan lancar. Kami dalam kapasitas menyekat, jangan sampai ada kelompok lain tanpa korlap masuk memprovokasi aksi unras bagus jadi berantakan,” papar dia.
Penilangan
Ia menambahkan 150-an sepeda motor ditilang petugas dari lima akses masuk Solo. Mereka diduga sengaja membuat kepadatan lalu lintas di Solo tidak terkendali dibuktikan dengan pelanggaran lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya