Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 18 Mei 2021 | 13:18 WIB
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, memberikan keterangan di Kantor Polres Boyolali, Selasa (18/5/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

"Kemungkinan, tersangka bisa lebih dari satu. Saya bicara kemungkinan. Saat ini biarkan kami memproses ini sesuai jalurnya. Dari Satreskrim dan Unit PPA sudah bergerak," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, Senin (17/5/2021), menambahkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada delapan saksi. Para saksi yang dimaksud meliputi pengemudi perahu, pemilik warung apung, ketua RT setempat, kadus setempat, kepala desa setempat, BBWS Pemali Juana serta karangtaruna setempat.

Load More