SuaraSurakarta.id - Kehadiran Gus Miftah dalam peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung di Pejaringan, Jakarta Utara belum lama ini mematik pro kontra di masyarakat mengenai hukum boleh tidaknya umat muslim masuk ke dalam rumah ibadah agama lain.
Di jagat media sosial orasi kebangsaan Gus Miftah di gereja tersebut menimbulkan kebingungan publik. Lantaran ada beberapa ulama yang berbeda pendapat dalam mengutarakan hukum masuk gereja bagi umat muslim.
Sebagai umat beragama tentunya kita tidak boleh gegabah dalam memandang maupun mengomentari suatu persoalan terutama menyangkut soal agama. Hal ini tak lain agar tidak menyakiti perasaan orang lain baik dengan lisan maupun perbuatannya.
Menanggapi pro kontra tentang hukum orang Islam boleh tidak masuk ke gereja. Menurut Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya berpesan sebaiknya umat muslim memperhatikan beberapa aspek terlebih dahulu sebelum masuk ke gereja. Hal itu bertujuan agar ketika masuk ke rumah ibadah agama lain menjadi nilai lebih. Maka dari itu, simak beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum masuk ke gereja sebagai berikut:
1. Hukum Masuk Gereja
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya menyampaikan bahwa masuk ke gereja bagi umat muslim menurut para ulama hukumnya makruh dan haram.
"Misalnya ulama dan ahli fiqih menyebut hukum masuk, salat dan ceramah di gereja itu makruh. Maka kemakruhannya bagaimana sih maksudnya. Ada hajat atau dalam keadaan normal atau bagaimana," ucapnya dikutip dari channel Youtube Al-BahjahTV, Kamis (06/06/2021).
Sederhananya, Buya Yahya mencontohkan sebelum membahas kasus sih fulan. Misalnya ia menemukan di kitab hukum salat di gereja itu makruh, lalu Buya Yahya mengajak santri-santrinya untuk salat berjamaah di gereja dengan alasan yang tidak jelas. Maka perbuatan yang dilakukan Buya Yahya ini tentunya menjadi tidak boleh dan ia siap dihujat oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
"Aneh-aneh aja kan, maksudnya apa saya salat ke gereja bawa santri. Maka harus ada hikmahnya masuk ke gereja tujuannya untuk apa," ucapnya.
Baca Juga: Pembelaan Gus Miftah Dituduh Kafir karena Masuk Gereja
2. Tujuan Masuk Gereja
Jika ingin masuk ke gereja menurut Buya Yahya setidaknya harus memiliki tujuan yang baik. Beda ceritanya ketika seseorang dalam keadaan tertentu. Misalnya lagi kehujanan deras lalu terpaksa menenduh dengan mampir ke salah satu gereja.
Namun menjelang magrib seseorang itu ternyata belum menunaikan salat ashar. Dengan kondisi seperti itu, kemudian ia meminta izin untuk salat ashar di dalam gereja dan pihak gereja mengizinkan maka hukumnya jadi tidak makruh.
"Jadi yang terpenting bagi kita semua, disaat masuk gereja, lepaskan diri kita dari hawa nafsu. Siapapun orangnya kalau hanya sebatas hawa nafsu, apalagi misalnya ingin kemasyhuran, itu tidak boleh," jelasnya.
Begitu pun dengan kasus sih fulan yang masuk gereja dengan tujuan berceramah maupun orasi kebangsaan terkait masalah sosial dan sebagainya. Bagi Buya Yahya itu tidak dipermasalahkan.
"Itu sama hukumannya tidak ada masalah, biar pun salat hukumannya makruh di gereja. Cuman kalau tujuannya tidak benar, hanya mengejar keteneran misalnya (bukan menuduh) masuk neraka dia," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
Terkini
-
Budaya Antikorupsi Diperkuat, BRI Gelar PELOPOR 2026 Bersama KPK
-
METRO Modest Fashion Week 2026 Digelar di Solo, Syariah Card Melonjak 95 Persen
-
Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026
-
Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo