SuaraSurakarta.id - Beberapa waktu belakangan, muncul wacana perubahan komposisi kuota pemain asing di Liga 1 2021. Wacana yang beredar adalah untuk Liga 1 musim 2021, PSSI dan PT LIB hanya akan menggunakan tiga pemain asing saja dengan rincian dua non Asia dan satu pemain Asia.
Hal ini berarti mengalami perubahan dimana hingga musim 2020 lalu, masih menggunakan empat pemain asing dengan rincian tiga non Asia dan satu pemain Asia.
Wacana terbaru untuk Liga 1 2021 itu mendapat perhatian tersendiri dari COO Bhayangkara Solo FC, Kombes. Pol Sumardji.
“Wacana ini sudah terlambat kalau mau diterapkan tahun 2021. Karena kami sudah terlanjur mengontrak pemain asing dengan komposisi 3+1 atau tiga pemain non Asia dan satu pemain Asia,” jelas Kombes Pol Sumardji, dilansir laman resmi klub, Kamis (29/4/2021).
Namun demikian, dia mengatakan akan mendukung wacana kuota baru pemain asing untuk musim berikutnya.
“Kalau (diterapkan) tahun 2022 bagus. Dan kami mendukung sepenuhnya kalau di terapkan di tahun 2022,” ucapnya.
Wacana regulasi pemain asing ini akan diputuskan dalam Kongres PSSI di akhir bulan mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Upaya Preventif Laka Lantas, Peserta Sespimen 66 Gelar Diskusi Strategis di Polresta Solo
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi