SuaraSurakarta.id - Pada Kamis 29 April 2021, merupakan hari ke-17 ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Jadwal imsakiyah adalah waktu mengakhiri sahur.
Sebelumnya Pemerintah telah penetapkan 1 Ramadhan 1442 H/2021 jatuh pada, Selasa 13 April 2021.
Penetapan awal Ramadhan ini berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama pada, Senin 12 April 2021, yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut jadwal imsakiyah di Kota Surakarta dan sekitarnya yang dilansir dari Bimas Islam Kementrian Agama RI:
Imsak jatuh pada pukul 04:11 WIB
Subuh jatuh pada pukul 04:21 WIB
Zuhur jatuh pada pukul 11:38 WIB
Asar jatuh pada pukul 14:58 WIB
Magrib atau waktu berbuka puasa jatuh pada pukul 17:33 WIB
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Palembang Hari ke 17 Ramadhan 1442
Isya jatuh pada pukul 18:43 WIB.
Selamat menjalankan ibadah puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam