SuaraSurakarta.id - Pada Minggu 25 April 2021, merupakan hari ke-12 ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Jadwal Imsakiyah menjadi tanda mengawali puasa.
Sebelumnya Pemerintah telah penetapkan 1 Ramadhan 1442 H/2021 jatuh pada, Selasa 13 April 2021.
Penetapan awal Ramadhan ini berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama pada, Senin 12 April 2021, yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut jadwal salat dan imsakiyah di Kota Surakarta dan sekitarnya yang dilansir dari Bimas Islam Kementrian Agama RI:
Imsak jatuh pada pukul 04:12 WIB
Subuh jatuh pada pukul 04:22 WIB
Zuhur jatuh pada pukul 11:38 WIB
Asar jatuh pada pukul 14:58 WIB
Magrib atau waktu berbuka puasa jatuh pada pukul 17:34 WIB
Baca Juga: Bisnis Kolang Kaling di Lampung Menjanjikan di Bulan Ramadhan
Isya jatuh pada pukul 18:45 WIB.
Selamat menjalankan ibadah puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa