SuaraSurakarta.id - Pada Kamis 22 April 2021, merupakan hari ke-10 ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Jadwal Imsakiyah menjadi tanda mengawali puasa.
Sebelumnya Pemerintah telah penetapkan 1 Ramadhan 1442 H/2021 jatuh pada, Selasa 13 April 2021.
Penetapan awal Ramadhan ini berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama pada, Senin 12 April 2021, yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Berikut jadwal salat dan imsakiyah di Kota Surakarta dan sekitarnya yang dilansir dari Bimas Islam Kementrian Agama RI:
Imsak jatuh pada pukul 04:12 WIB
Subuh jatuh pada pukul 04:22 WIB
Zuhur jatuh pada pukul 11:39 WIB
Asar jatuh pada pukul 14:58 WIB
Magrib atau waktu berbuka puasa jatuh pada pukul 17:35 WIB
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Cianjur Rabu 21 April 2021
Isya jatuh pada pukul 18:45 WIB.
Selamat menjalankan ibadah puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik
-
Perbasi Solo Mulai Gelar Seleksi Pelatih dan Pemain Basket untuk Tim Popda
-
Polresta Solo Bersih-Bersih Narkoba: 43 Kasus Diungkap, 1 Kilogram Sabu Diamankan
-
Bukan Klitih, Video Viral Penganiayaan di Solo Ternyata Dipicu Salah Paham
-
PSI Balas PDIP soal Gibran Berkantor di IKN: Salah Alamat, Desak Prabowo!