SuaraSurakarta.id - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ikut serta menjadi relawan untuk penelitian vaksin Nusantara.
Kedatangan Siti Fadilah Supari tentu saja menjadi bentuk dukungan untuk melanjutkan penelitian vaksin Nusantara.
Siti Fadilah Supari menjelaskan, sebelum menjadi relawan untuk riset vaksin Nusantara, dia telah menimbang-nimbang secara matang sehingga dia dapat menilai secara obyektif.
"Saya mendengar, membaca dan berpikir tentang vaksin Nusantara. Menurut saya si peneliti berpikir logis , inovatif. Memang, inovasi selalu mengagetkan kemapanan, bahkan bisa mengganggu yang sudah mapan," kata Siti melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Di dalam ilmu pengetahuan, kata Siti, logis saja tidak cukup, tetapi harus dibuktikan.
"Maka saya bersedia menjadi relawan karena saya menghargai seorang peneliti yang berpikiran beda dengan yang lainnya."
"Dia membuat hipotesis . Dan hipotesis itu boleh saja salah, tetapi harus dibuktikan dulu. Maka perlu penelitian."
Siti berharap jika uji klinis terhadap vaksin Nusantara mendapatkan hasil yang positif, artinya hipotesis Dokter Terawan Agus Putranto terbukti.
"Waah saya sangat bahagia karena kondisi saya saat ini sangat cocok dengan metode ini."
Baca Juga: Gaduh Vaksin Nusantara, Kasad Andika Perkasa Diminta Bersikap
Menanggapi pendapat BPOM, menurut Siti, "pernyataan dari BPOM boleh-boleh saja, memang BPOM yang punya wewenang untuk izin edarnya."
Sementara itu, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berharap pengembang vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan BPOM agar isu-isu terkait vaksin itu dapat diselesaikan.
"Diharapkan tim pengembangan Vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM agar isu yang ada dapat segera terselesaikan," ujar Wiku dalam konferensi pers.
Isu yang berkembang terkait vaksin Nusantara, salah satunya mengenai keamanan vaksin.
Wiku mengatakan vaksin Nusantara dikembangkan di Amerika Serikat dan diujicobakan di Indonesia.
Dia menekankan pada prinsipnya semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapat izin BPOM terutama aspek keamanan efikasi dan kelayakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terkini
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan
-
Wat Wet Hadirkan Solusi 'Sat Set' untuk Kreasi Jajanan Lokal di CFD Solo
-
7 Mobil Suzuki Carry Bekas Murah Meriah di Kisaran Rp1030 Jutaan
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 170-171 Kurikulum Merdeka: Latihan C Rotasi
-
Awas! Ini Daftar Hari Terlarang untuk Mengganti Puasa Ramadan: Jangan Sampai Terlewat!