SuaraSurakarta.id - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ikut serta menjadi relawan untuk penelitian vaksin Nusantara.
Kedatangan Siti Fadilah Supari tentu saja menjadi bentuk dukungan untuk melanjutkan penelitian vaksin Nusantara.
Siti Fadilah Supari menjelaskan, sebelum menjadi relawan untuk riset vaksin Nusantara, dia telah menimbang-nimbang secara matang sehingga dia dapat menilai secara obyektif.
"Saya mendengar, membaca dan berpikir tentang vaksin Nusantara. Menurut saya si peneliti berpikir logis , inovatif. Memang, inovasi selalu mengagetkan kemapanan, bahkan bisa mengganggu yang sudah mapan," kata Siti melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Di dalam ilmu pengetahuan, kata Siti, logis saja tidak cukup, tetapi harus dibuktikan.
"Maka saya bersedia menjadi relawan karena saya menghargai seorang peneliti yang berpikiran beda dengan yang lainnya."
"Dia membuat hipotesis . Dan hipotesis itu boleh saja salah, tetapi harus dibuktikan dulu. Maka perlu penelitian."
Siti berharap jika uji klinis terhadap vaksin Nusantara mendapatkan hasil yang positif, artinya hipotesis Dokter Terawan Agus Putranto terbukti.
"Waah saya sangat bahagia karena kondisi saya saat ini sangat cocok dengan metode ini."
Baca Juga: Gaduh Vaksin Nusantara, Kasad Andika Perkasa Diminta Bersikap
Menanggapi pendapat BPOM, menurut Siti, "pernyataan dari BPOM boleh-boleh saja, memang BPOM yang punya wewenang untuk izin edarnya."
Sementara itu, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berharap pengembang vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan BPOM agar isu-isu terkait vaksin itu dapat diselesaikan.
"Diharapkan tim pengembangan Vaksin Nusantara dapat berkoordinasi dengan baik dengan BPOM agar isu yang ada dapat segera terselesaikan," ujar Wiku dalam konferensi pers.
Isu yang berkembang terkait vaksin Nusantara, salah satunya mengenai keamanan vaksin.
Wiku mengatakan vaksin Nusantara dikembangkan di Amerika Serikat dan diujicobakan di Indonesia.
Dia menekankan pada prinsipnya semua vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapat izin BPOM terutama aspek keamanan efikasi dan kelayakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kereta Jenazah PB XIII Dipersiapkan dan Dibersihkan, Ini Bentuknya
-
Gusti Moeng Akui Sempat Dapat Pertanda Sebelum PB XIII Wafat
-
Jenazah PB XIII Hangabehi Dimakamkan Rabu, Transit di Lodji Gandrung
-
Keluarga Keraton Solo Ungkap Tata Cara Pemakaman PB XIII Hangabehi
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi