Saat itu, Satpol PP gencar melakukan operasi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi. Berulang kali melaksanakan sidak, kata Joko, Satpol PP menangkap sejumlah orang yang sama.
"Pernah. itu juga kami lakukan pembinaan dulu. Tetapi kok tertangkap lagi dan lagi. Ya sudah kami buatkan BAP lalu sidang di PN Karanganyar. Denda Rp250.000, ada yang Rp500.000. Kalau kena lagi ya bisa lebih dari Rp1 juta," ungkapnya.
Namun demikian, Joko melanjutkan Satpol PP yang harus membayar denda tersebut. Alasannya, terpidana tipiring tidak membawa uang untuk membayar denda.
"Kadang ada yang enggak membawa uang. Ya terpaksa kami yang membayar dan tidak mungkin kami minta ganti [uang]. Ya sudah dilepas. Di hadapan hakim bilang jera, tetapi keluar dari PN ya gimana. Jadi ya ada yang didenda lagi karena berulang kali."
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya