SuaraSurakarta.id - Beredar video pengakuan dari anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) terduga teroris bernama Andriawan alias Maliq hingga menghebohkan jagat media sosial.
Salah satu akun jejaring media sosial yang mengunggah ialah pengguna Instagram dengan nama akun @BrigadeNU. Dalam video pengakuan yang beredar, laskar FPI tersebut mengaku sempat disuruh seorang Habib membeli bahan peledak dengan menggunakan uang infaq.
Dilansit Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021), unggahan itu juga menjelaskan secara singkat terkait pernyataan mencengangkan dari anggota FPI yang diduga terpapar paham terorisme.
“Tersangka teroris ini mengakui bahwa F*I menggunakan uang hasil infaq dan sodaqoh jamaahnya untuk membeli bahan-bahan pembuatan BOM, dan remot untuk pemicu ledakan. Satu persatu bukti F*I sarang teroris dan menggunakan agama hanya untuk alat meraup simpatisan dan mengumpulkan dana untuk membuat kacau negara,” tulis akun tersebut.
Awalnya Andriawan mengaku kalau dia sebagai simpatisan dari FPI dan Habib Rizieq Shihab. Dia sendiri tergabung dalam sebuah grup bernama Yasin Warotip pasca kejadian penembakan enam laskar FPI dan penangkapan Habib Rizieq.
“Saya atas nama Andriawan alias Maliq, saya sebagai simpatisan FPI atau HRS. Saya tergabung dalam grup Yasin Warotip pasca penembakan 6 laskar dan penangankapan HRS, FPI pada bulan Januari 2021,” ujarnya.
Dalam video tersebut, pria yang memiliki nama samaran Maliq ini juga mengakui kalau dia mengetahui sejumlah aksi teror yang sudah direncanakan teduga teroris yang ditangkap di Condet, yakni Habib Husein Al Hasny.
“Saya mengetahui Habib Husein dan tim sudah membeli air keras yang digunakan pada saat ada demontrasi. Saya diperintahkan oleh Agus dan Habib Husein membeli 15 liter aseton atau tiga jerigen untuk bahan pembuatan bom. Saya disuruh Zulmi Agus untuk membeli remote sebagai pemicu bahan peledak,” ungkapnya.
Bahkan dia juga mengungkapkan sempat mendapat pelatihan tentang tata cara membuat bom di rumah Habib Husein.
Baca Juga: Tiga Polisi Tembak Mati Laskar FPI Jadi Tersangka
“Saya pernah diajarkan tata cara membuat bom oleh Zulmi Agus di rumah Habib Husein.” katanya.
Selain dibekali pengetahuan untuk merakit bom, dia juga menjelaskan sempat diajarkan ilmu kebal di rumah seseroang bernama Haji Popon.
“Saya ikut ke rumah Haji Popon untuk mengisi ilmu kebal agar tidak sakit untuk persiapan demontrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Andriawan menuturkan, dirinya pernah dijadikan sebagai bendahara untuk mengumpulkan uang infaq dan sedekah dari majelis Yasin Warotip.
Kemudian dia menggunakan uang infaq tersebut untuk membeli salah satu bahan peledak yakni aseton atas perintah Habib Husein dan Zulmi Agus.
“Saya dijadikan bendahara untuk mengumpulkan infaq dan shodaqoh dari majelis Yasin Warotip dan uang infaq itu saya gunakan untuk membeli aseton atas perintah Habib Husein dan Zulmi Agus. Demikian pernyataan saya, yang dibuat dalam keadaan sadar dan tidak ada paksaan dari manapun. Assalamualaikum,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa